SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutik mendesak pemerintah kabupaten setempat, untuk memberikan kesejahteraan terhadap guru honorer utamanya yang bertugas di wilayah pelosok.
“Selama ini kesejahteraan guru honorer masih terabaikan oleh pemerintah daerah. Kami ingin agar hal ini menjadi perhatian serius kedepannya,” katanya, Rabu 10 Juli 2019.
Guru honorer di Kotawaringin Timur pada umumnya belum sejahtera, terutama mereka yang digaji oleh yayasan dan dana bantuan operasional sekolah (BOS). Gaji yang mereka terima berkisar antara Rp350-500 ribu per bulannya.
Besaran gaji tersebut sangat jauh berbeda dengan guru kontrak, maupun guru yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), padahal tugas mereka di lapangan sama, yakni mengajar.
“Kami ingin besaran gaji guru honorer nantinya mengacu pada upah minimum kabupaten (UMK). Dengan mengacu pada UMK diharapkan dapat memberikan kesejahteraan,” ucapnya.
Sutik berharap pemerintah kabupaten nantinya, memberikan kesejahteraan terhadap guru honorer di semua tingkatan, mulai dari guru yang mengajar di TK, SD maupun SMP sederajat.
(fi/matakalteng.com)
Discussion about this post