KASONGAN – Pelaksanaan Doa Kebangsaan Lintas Agama Tahun 2025 yang digagas Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Katingan mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Katingan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Katingan pada Selasa 9 September 2025 dan dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan OPD.
Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Sarnadie D. Uga, menilai doa lintas agama memiliki makna penting sebagai sarana memperkuat persatuan dan membangun keharmonisan sosial di tengah masyarakat. “Kegiatan ini bukan sekadar ritual, tetapi menjadi momentum strategis untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan memperkokoh nilai toleransi antarumat beragama,” jelasnya, Jumat 12 September 2025.
Sarnadie berharap kegiatan semacam ini bisa dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk nyata komitmen menjaga persaudaraan di Kabupaten Katingan. Menurutnya, doa bersama menjadi modal sosial penting yang mendukung pembangunan daerah.
“Kebhinekaan adalah kekuatan kita. Doa lintas agama ini menunjukkan bahwa perbedaan bisa disatukan, dan ini menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga persatuan dan kerukunan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post