KASONGAN – Meskipun masa jabatan sebagai Ketua DPRD Katingan masa bakti 2019-2024 akan berakhir. Namun, Marwan Susanto kembali terpilih pada Pemilihan Legislatif tahun 2024 ini.
Bahkan dirinya bakal mendapat kesempatan lagi untuk menduduki kursi Ketua DPRD Katingan masa jabatan 2024-2029. Hal ini dibuktikan berdasarkan surat keputusan rekomendasi dari PDI Perjuangan selaku partai pengusung.
Selain itu pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengusulan Ketua Defenitif DPRD Katingan sudah dilaksanakan, pada Senin 30 September 2024.
“Tentunya amanah yang dipercakan oleh partai dan masyarakat Kabupaten Katingan akan dilaksanakan dan dikerjakan dengan semaksimal mungkin untuk kemajuan pembangunan daerah,” jelas Marwan Susanto, Selasa 1 Oktober 2024 di Kasongan.
Terkait dengan penetapan sebagai pimpinan defenitif. Dirinya pun menyerahkan seluruh proses kepada pihak yang menangani, karna usulan yang disampaikan tersebut terlebih dahulu kepada Pemerintah Kabupaten Katingan. Kemudian selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah.
“Kita menunggu saja hasilnya. Semoga prosesnya tidak lama, karna ada beberapa pembahasan agenda yang harus dilaksanakan seperti APBD perubahan dan APBD murni tahun 2025,”pungkasnya.
(anr/matakalteng)






















Discussion about this post