KASONGAN – Juru Bicara Fraksi Hanura NasDem, Eterly mengatakan, bahwa sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Katingan pada tahun 2023 menjadi aspek keuangan yang dituangkan dalam Raperda.
“Karena isi dalam laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan tersebut terdiri dari laporan realisasi anggaran, neraca, laporan operasional, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan,”jelas Eterly.
