KASONGAN – Kekurangan tenaga pendidik (Guru) di Kabupaten Katingan sampai saat ini masih belum terpenuhi oleh Pemerintah. Pasalnya, setiap guru yang ditugaskan mengajar di salah satu sekolah terkadang sering pindah atau minta dimutasi ke daerah lain.
Hal seperti inilah yang menjadi dilema pada dunia pendidikan saat ini. Akibatnya, setiap sekolah selalu saja kekurangan tenaga pendidik. Sehingga anak-anak sekolah yang ingin belajar menuntut ilmu akan berkurang kualitas pendidikannya.
“Salah satu wilayah yang kekurangan guru adalah di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) diwilayah Katingan Hulu dan sekitarnya. Tenaga Guru ini sangat penting dalam memberikan ilmu pengetahuan, membentuk karakter anak sebagai pribadi yang baik,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Rudi Hartono, Jumat, 3 November 2023.
Oleh sebab itulah, dia meminta kepada Dinas pendidikan Kabupaten Katingan agar mengusulkan guru yang lulus dengan status
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) membuat surat keterangan penempatan tenaga guru sesuai asal tempat tinggalnya.
“Apabila tenaga guru itu sesuai dengan tempat. tinggalnya dalam menjalankan tugas mengajar disekolah, Insya’Allah akan betah. Kemudian, apabila guru ini ingin mutasi. Tentunya harus mempunyai dasar yang jelas sesuai aturan -aturan yang berlalu sebagai Aparatur Sipil Negara,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post