KASONGAN – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Katingan mempertanyakan solusi terkait adanya defisit anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan pada tahun anggaran 2023 ini.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Partai Golkar, saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggunganjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022.
Dia mengatakan berdasarkan asumsi penerimaan pembiayaan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (tahun anggaran 2022) sebesar Rp 191.620.343.674.
“Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022, setelah dicermati bahwa terdapat realisasi silpa tahun anggaran 2022 hanya sebesar Rp 111 miliar 394 juta 517 ribu 123 rupiah 8 sen,” jelasnya.
Sehingga hal ini tentunya mencerminkan adanya kurang cermat dari Tim anggaran Pemerintah Daerah membuat asumsi Silpa tahun anggaran 2022. Dengan demikian mengakibatkan defisit APBD tahun anggaran 2023 diperkirakan mencapai Rp 80 Miliar 225 juta 826 ribu 551 rupiah. “Kami meminta agar Bupati Katingan menjelaskan strategi atau solusi mengatasi defisit APBD tahun anggaran 2023,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post