KASONGAN – Walaupun laporan keuangan Kabupaten Katingan tahun anggaran 2022 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Namun harus kita ketahui bersama bahwa masih banyak terdapat beberapa temuan dan koreksi yang disampaikan oleh tim audit untuk ditindaklanjuti dan diperbaiki oleh kita bersama,” jelas Wakil Bupati Katingan, Sunardi NT Litang, pada rapat paripurna ke-4 masa persidangan 3 tahun sidang 2023 terkait pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022, Selasa 25 Juli 2023.
Dia mengatakan perbaikan tersebut terkait mekanisme pengelolaan keuangan, mekanisme pengelolaan barang milik daerah, regulasi daerah, maupun hal-hal lain yang dianggap perlu.
“Saya telah memerintahkan Inspektorat Kabupaten Katingan untuk mengkoordinir langkah-langkah terkait tindak lanjut temuan. Dengan harapan di masa-masa mendatang kekurangan-kekurangan yang ada bisa diperbaiki dan kesalahan-kesalahan yang sama tidak akan berulang kembali,” tegasnya.
Dengan demikian Sunardi meminta adanya kerja sama rekan-rekan DPRD agar secara aktif dapat membantu Pemkab Katingan menyempurnakan mekanisme pengelolaan keuangan daerah. Sehingga di masa-masa mendatang akan dapat lebih sempurna.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post