KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sampaikan rekomendasi atau saran terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan tahun anggaran 2022, pada Rapat Paripurna Ke -2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023, pada Selasa 11 April 2023.
Rekomendasi DPRD Kabupaten Katingan yang dibacakan oleh Eterly menyampaikan bahwa pada intinya DPRD secara umum berpendapat bahwa penyelenggaraan Pemerintahan daerah tentang kegiatan yang terjadi pada tahun anggaran 2022 sudah berjalan baik.
Selaku mitra kerja Pemerintah Daerah, bahwa dengan memperhatikan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2012 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. “Maka Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPj dan selanjutnya DPRD akan memberikan Rekomendasi terhadap Laporan yang disampaikan,” jelas Eterly.
Diungkapkan hal ini merupakan salah satu fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah, baik yang berkaitan dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. hal ini juga adalah sebagai bahan evaluasi dan kontribusi positif untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pembangunan Kabupaten Katingan kedepan dan kebersamaan antara lembaga Eksekutif dan Legislatif dalam mensejahterakan masyarakatnya.
“Sebagaimana hasil yang sudah dicapai melalui Laporan yang disampaikan, tentu saja DPRD memberikan apresiasi dan penghargaan atas kerja keras dan prestasi yang dicapai di tahun 2022,” ucapnya.
Kemudian, memperhatikan proses-proses yang sudah dilakukan maupun keberhasilan dan kekurangan yang ada, sehingga DPRD Kabupaten Katingan memberikan sebanyak 14 poin rekomendasi.
Diantarnya yaitu agar Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kinerja penyelenggara pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel. Mendorong kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan untuk melakukan langkah-langkah terobosan atau inovasi dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
” DPRD Katingan juga meminta untuk memperhatikan laju pertumbuhan ekonomi daerah tahun 2022, supaya Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan lebih fokus untuk menangani sektorsektor yang dominan untuk peningkatan laju pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendapatan asli daerah,” jelasnya.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post