KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan sampaikan laporan hasil reses yang sebelumnya sudah melakukan pertemuan dengan pihak Kecamatan, Kepala Desa/Lurah dan masyarakat secara langsung khususnya Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan.
Hasil laporan reses, kemudian disampaikan pada rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022 dalam rangka penyampaian laporan hasil reses masing-masing Dapil masa persidangan I tahun sidang 2022, Senin 17 Oktober 2022.
Tim reses anggota DPRD Katingan dari Dapil 1 adalah Marwan Susanto, Fahrur Razi, Muhammad Fahrudin, Ramba, Endang Susilawatie, Wiwik Aurora, Dahlia, H Hanafi, Amirun dan saya sendiri Tony Yosepta
Juru Bicara Dapil I DPRD Katingan, Tony Yosepta, melaporkan ada sebanyak 90 poin permasalahan, yakni diantaranya terkait peningkatan saranan dan prasarana serta jalan di beberapa Kecamatan dan Desa, pembangunan rumah ibadah, dan pembangunan saranan dan prasaran sekolah.
“Saat reses ada keinginan dari sebagian warga supaya ada pemekaran wilayah Desa Hampalit terutama Km 10, penataan dan pembangunan desa. Bahkan alangkah baiknya apabila Desa Hampalit menjadi suatu Kecamatan. Hal mengingat desa Desa Hampalit, desa yang berkembang pesat,” jelas Tony Yosepta.
Wilayah Kecamatan Tewang Sangalang Garing, ada sebanyak 21 poin permasalahan yaitu selain masalah peningkatan pembangunan jalan dan jembatan, maka ada permintaan agar ada penambahan guru IPS, Guru Agama dan pengadaan Meubeler sekolah serta pengadaan ruang perpustakaan.
Kemudian, pengadaan kamera pengawas/CCTV tiap-tiap fasilitas umum seperti sekolah, rumah ibadah, fasilitas kesehatan. Pasalnya banyak fasilitas umum jauh dari permukiman penduduk.
Wilayah Kecamatan Pulau Malan, ada sebanyak 21 permasalahan yang didapat melalui hasil reses DPRD Katingan. Tentu hal yang sama juga tidak terlepas dari permasalahan pembangunan akses jalan, namun ada juga permintaan pengadaan bibit tanaman dan alat pertanian untuk kelompok Tani.
“Maksud melaksanakan reses adalah untuk memberikan gambaran garis besar tentang pelaksanaan reses pimpinan dan anggota DPRD Katingan Dipil 1. Tujuannya agar memberikab arti positif sebagai bahan pertimbangan dan acuan dari peran aktif pihak Legislatif dalam perkembangan Pemerintah dan Pembangunan di Kabupaten Katingan,” jelas Tony Yosepta.
Lanjutnya berharap laporan reses ini menjadi bahan kebijakan dalam menetapkan program dan kegiatan bagi SKPD yang membidangi. Sehingga pembangunan di Kabupaten Katingan dapat diwujudkan serta semakin berdayaguna dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post