KASONGAN – Sehubungan dengan tidak tercapai target pendapatan pada tahun anggaran 2021, terutama komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten Katingan yang terealisasi 83,30 persen.
Terkait hal tersebut, kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan mendorong dan memotivasi pemerintah daerah agar dapat lebih maksimal lagi dalam menggali potensi, merealisasikan dan meningkatkan PAD, pada tahun 2022 mendatang.
“Pasalnya, hal ini sehubungan dengan kenaikan target PAD pada tahun 2022 yang naik sangat signifikan,” demikian laporan juru bicara Fraksi Hanura Nasdem DPRD Kabupaten Katingan, Eterly, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi, pelaksanaan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang nantinya menjadi Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021, pada rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III tahun sidang 2022, Selasa 2 Agustus 2022.
Kemudian, memperhatikan Sisa Lebih Perhitungan Akhir tahun anggaran 2021 atau Silpa sebesar Rp 183.862.000.084.043,11,-. Legislator Partai Nasdem Katingan ini menyarankan pada Silpa pada tahun 2022 dan tahun selanjutnya, supaya semakin berkurang.
“Karena ini dalam rangka pemanfaatan dana tersebut berdaya guna untuk pembangunan di Kabupaten Katingan,” ungkapnya.
Lanjutnya menambahkan, fraksi Hanura Nasdem DPRD Katingan juga mengapresiasi dengan baik atas capaian kinerja Pemerintah Daerah, yang berdasarkan laporan hasil pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Kalteng atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Katingan tahun anggaran 2021 mendapat Opini WTP.
(anr/matakalteng.com)
Discussion about this post