KASONGAN – Program Penyedia Air Bersih dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) di Kabupaten Katingan dianggap gagal lantaran di beberapa wilayah pelaksanaan program tersebut bisa dikatakan mengalami kegagalan. Hal ini diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Muhammad Fahrudin.
Menurutnya, program PAMSIMAS dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Katingan tersebut sudah menelan anggaran yang cukup besar dan perlu dilakukan audit. Selain itu, belum bisa dikatakan memiliki manfaat bagi masyarakat.
“Terkait program ini perlu adanya audit mengingat sudah tiga tahun berjalan namun manfaatnya masih belum bisa benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat dan ada informasi yang menyebutkan adanya kejanggalan saat pelaksanaan pekerjaan,” jelas Fahrudin, kepada sejumlah wartawan, Kamis 23 Juni 2022.
Dijelaskan juga, program ini mempunyai kejanggalan terutama dengan adanya informasi bahwa disalah satu desa yang berada di Kecamatan Pulau Malan ada oknum yang memberikan sampel air palsu. “Kemungkinan sampel air palsu itu bertujuan untuk melancarkan proyek tersebut, niat tidak baik seperti ini bukanya memberikan kesejahteraan bagi masyarakat namun sebaliknya,”tegasnya.
Lanjutnya meminta agar semua kepala desa bisa merawat serta memperhatikan aset yang ada di desa, karena saat pelaksanaan reses ada banyak aset yang ada di desa mengalami kerusakan karena dibiarkan rusak. Walaupun aset itu belum dilakukan serah terima namun wajib bagi masyarakat desa untuk melakukan perawatan dan pengamanan. “Jangan sampai aset yang ada di desa banyak terbengkalai, dan jangan saling lempar tanggung jawab,”ujar Ketua Fraksi Amanat Indonesia Raya ini.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post