KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Rudi Hartono menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menumpuk bahan material bangunan di bahu jalan.
Menurutnya, penumpukan material dipinggir jalan akan mengganggu lalulintas, serta membahayakan pengguna kendaraan bermotor maupun mobil, serta pejalan kaki.
“Secara aturan penumpukan material di bahu jalan jelas bagian dari pelanggaran. Karena tidak sedikit kendaraan bermotor yang mengambil jalur, keluar dari badan jalan. Diharapkan kepada masyarakat untuk memperhatikan hal tersebut,” ungkap Legislator Partai Golkar ini, Jumat 4 Februari 2022.
Menurutnya, pemilik yang menumpuk bahan material bisa saja diberikan sanksi apabila bisa sampai menyebabkan terjadinya kecelakaan berlalu lintas di jalan.
“Sekali lagi, diharapkan untuk keselamatan semua penguna jalan. Maka kepada Kepala Desa maupun Camat, untuk memberikan teguran bagi warga yang menumpukkan material di bahu jalan,” pungkasnya.
(anr/matakalteng.com)






















Discussion about this post