KUALA KAPUAS – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II. Salah satu agendanya yakni penyampaian hasil reses yang dilaksanakan berkelompok beberapa waktu lalu.
“Sesuai jadwal Banmus hari ini kita melaksanakan Rapat Paripurna dengan sejumlah uraian kegiatan,” kata Ardiansah saat memimpin rapat, 4 Mei 2021 di ruang paripurna.
Disampaikan dalam agenda rapat paripurna tersebut sejumlah uraian kegiatan diantaranya penyampaian hasil reses berkelompok oleh anggota DPRD ke setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, yang diawali dengan penyampaian hasil reses yang akan dibacakan oleh juru bicara dari setiap Dapil.
Selain itu, politisi Golkar ini juga menyampaikan agenda lainnya yakni jawaban eksekutif atas pemandangan umum fraksi pendukung dewan terhadap 6 Rancangan Peraturan daerah (Raperda).
“Kemudian juga ada penyampaian hasil kegiatan dewan masa persidangan II tahun sidang 2020/2021, pengumuman nama-nama panitia khusus (Pansus) 6 buah Raperda Kabupaten Kapuas,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Kapuas.
Ditambahkannya, agenda terkait tutup masa persidangan II tahun sidang 2020/2021 dan membuka masa persidangan III tahun sidang 2021.
Pada rapat tersebut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD, Yohanes dan Sekretaris DPRD Hidyatullah diikuti sejumlah anggota lainnya. Sedangkan dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor bersama Asisten I, unsur Forkopimda, dan kepala SOPD.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post