KUALA KAPUAS – Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas menggagalkan Sebanyak 3.339 tenaga guru kontrak pada draf KUAPPAS akan dipangkas menjadi tersisa 1000 saja.
Hal ini diungkapkan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kapuas, H. Ahmad Baihaqi setelah melalui proses perdebatan dan bedah draft KUA-PPAS Tahun 2020.
“Mau jadi apa Kapuas nanti. Alasanya tidak masuk akal, pemberhentian guru kontrak bisa diminimalka,” kata H. Ahmad Baihaqi 30/10. Draf KUAPPAS APBD 2020 untuk Disdik rencananya besar-besaran melakukan pemberhentian kontrak kerja dari 3.339 akan tersisa ribuan saja tenaga guru.
“Dengan berbagai pertimbangan, jangan sampai terjadi pemutusan kerja besar-besaran. Akan tetapi harus dengan alasan yang kuat misal tidak bekerja, tidak disiplin,” tegas Bahaqi.
Pendidikan adalah pondasi utama mencerdaskan kehidupan berbangsa yang patut diperjuangkan apapun alasannya akan terus kita perjuangkan. “Alasan pemerintah daerah memangkas besar-besaran tenaga guru karena masalah anggaran, itu bagaimanapun wajib diperjuangkan,” pungkas Baihaqi.
(gia/matakalteng.com)
Discussion about this post