SAMPIT – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong, menilai upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai menunjukkan perkembangan positif. Hal itu disampaikan usai kunjungan kerja bersama Komisi II DPRD Kalteng ke Rumah Jabatan Bupati Kotim.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sekaligus menjalankan fungsi pengawasan DPRD terhadap berbagai persoalan yang berkembang di masyarakat.
“Tujuan kami datang ke Kotim untuk menjaga sinergisitas antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, terutama dalam menyikapi persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat,” ujar Arton S. Dohong, Selasa 19 Mei 2026.
Ia mengatakan, salah satu perhatian utama DPRD Kalteng saat ini ialah banyaknya laporan sengketa lahan dan konflik plasma antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan yang masuk ke DPRD Provinsi Kalteng.
Menurutnya, sejumlah kelompok masyarakat sebelumnya telah mengirim surat permohonan agar DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan terkait.
“Karena ada beberapa surat yang masuk ke DPRD Provinsi meminta pelaksanaan rapat dengar pendapat terkait konflik masyarakat dengan perusahaan perkebunan di Kotim,” katanya.
Namun sebelum melaksanakan rapat dengar pendapat, DPRD terlebih dahulu melakukan penjajakan dan komunikasi dengan pemerintah daerah guna mengetahui langkah-langkah penyelesaian yang telah dilakukan.
Dari hasil pertemuan tersebut, Arton mengaku cukup terkejut karena pemerintah daerah dinilai telah melakukan berbagai upaya konkret dalam menangani persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Ternyata sudah banyak kemajuan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menyelesaikan persoalan-persoalan itu. Ini tentu cukup menggembirakan,” ungkapnya.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah terkait pembagian plasma kebun masyarakat. Arton menyebut pemerintah daerah saat ini sudah menangani proses tersebut dan tinggal menunggu penetapan Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) oleh bupati.
“Tadi kami mendapat penjelasan bahwa persoalan plasma sudah ditangani. Tinggal menunggu penetapan CPCL oleh bupati berdasarkan usulan masyarakat dan camat,” jelasnya.
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotim yang dinilai aktif menangani konflik yang terjadi, terutama dalam tiga bulan terakhir. Meski demikian, Arton mengakui penyelesaian konflik lahan tidak mudah karena sebagian persoalan sudah berlangsung cukup lama dan saling berkaitan satu sama lain.
“Kita harus apresiasi upaya pemerintah daerah. Persoalannya memang tidak sederhana karena sudah berlangsung lama dan saling berkaitan sehingga penyelesaiannya cukup rumit,” katanya.
Arton mengingatkan konflik yang tidak segera ditangani berpotensi mengganggu stabilitas investasi di daerah. Karena itu, penyelesaian sengketa harus dilakukan secara serius agar tidak berdampak terhadap iklim usaha maupun masyarakat.
“Kalau konflik tidak ditangani dengan baik tentu bisa mengganggu suasana investasi di daerah dan pemerintah juga ikut dirugikan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengakui Kotim menjadi salah satu daerah dengan laporan konflik perkebunan paling banyak di Kalimantan Tengah. Hal tersebut dinilai sejalan dengan tingginya jumlah perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Menurut teman-teman di Komisi II, persoalan yang paling banyak muncul memang di Kotim,” ujarnya.
Selain menyoroti konflik lahan, Arton turut menanggapi kondisi Jalan HM Arsyad yang belakangan menjadi sorotan masyarakat akibat kerusakan di sejumlah titik. Ia memastikan pemerintah provinsi tetap memiliki komitmen untuk melakukan penanganan karena jalan tersebut merupakan kewenangan provinsi.
Namun demikian, keterbatasan anggaran disebut menjadi kendala utama dalam percepatan perbaikan infrastruktur jalan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.
“Tahun 2026 APBD kita turun cukup drastis dari sekitar Rp10 triliun menjadi Rp5,4 triliun. Sementara ruas jalan provinsi yang harus ditangani jumlahnya ribuan kilometer dan tersebar di 13 kabupaten serta satu kota,” katanya.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, DPRD berharap perbaikan jalan tetap dapat dilakukan secara bertahap agar kondisi jalan lebih baik dibandingkan sebelumnya.
“Kita berharap ke depan tetap bisa tertangani. Paling tidak jalan yang ada aspalnya walaupun sebagian terkupas masih lebih baik dibanding jalan tanah,” tandasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post