• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Bambang Irawan Tegaskan Perusahaan Tanpa AMDAL Harus Ditindak

Bambang Irawan Tegaskan Perusahaan Tanpa AMDAL Harus Ditindak

Kamis, 26 Februari 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Keluhan masyarakat di salah satu desa di Kabupaten Barito Timur (Bartim) terkait aktivitas perusahaan mendapat sorotan DPRD Kalimantan Tengah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menegaskan persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama jika terdapat dugaan pelanggaran perizinan maupun dampak lingkungan.

Menurut Bambang, setiap perusahaan yang beroperasi wajib memenuhi seluruh ketentuan hukum, termasuk memiliki izin resmi dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Bambang menyebut dalam dokumen tersebut, telah diatur mekanisme pengelolaan lingkungan dan dampak sosial agar tidak merugikan masyarakat.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

“Perusahaan harus melalui tahapan persiapan, sosialisasi, dan memiliki AMDAL yang jelas. Kalau itu dijalankan dengan benar, tidak seharusnya muncul keluhan seperti ini,” ujarnya, Kamis 26 Februari 2026. Dia menegaskan, apabila ditemukan perusahaan beroperasi tanpa izin atau tanpa AMDAL, maka tindakan tegas harus diambil.

“Kalau tidak punya izin, pidanakan saja. Kalau aktivitasnya mengganggu masyarakat, mencemari lingkungan, bahkan merusak situs atau ritus adat, itu tidak memanusiakan manusia. Perusahaan harus bertanggung jawab,” tegasnya. Bambang juga meminta aparat penegak hukum, pemerintah kabupaten, dan pemerintah provinsi untuk bersama-sama mengevaluasi legalitas dan lokasi aktivitas perusahaan.

Jika terbukti beroperasi di kawasan yang bukan peruntukannya, ia meminta agar aktivitas tersebut dihentikan. “Kalau ilegal, tutup saja. Itu namanya merambah kawasan yang bukan peruntukannya,” katanya. Terkait peran pemerintah desa yang kerap dinilai terbatas saat menghadapi konflik antara perusahaan dan masyarakat, Bambang mengingatkan bahwa aparatur desa memiliki fungsi utama melayani dan melindungi warga.

“Dalam tatanan pemerintahan, sampai tingkat desa dan RT sekalipun, tugasnya melayani masyarakat. Ketika ada investasi masuk, itu harus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya. Dia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah desa dan lembaga desa terhadap kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya. Perusahaan, lanjutnya, juga wajib melakukan koordinasi dan sosialisasi secara terbuka.

“Jangan sampai konflik masyarakat justru dibenturkan dengan masyarakat sendiri. Itu pola lama yang tidak sehat,” katanya. Bambang turut mendorong transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar manfaatnya dirasakan luas oleh masyarakat. “CSR harus dipublikasikan. Daripada diberikan ke satu orang, lebih baik dimanfaatkan untuk kepentingan umum. Itu lebih banyak manfaatnya,” jelasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa dan aktivitas perusahaan. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, Bambang meminta agar dilaporkan sesuai mekanisme yang berlaku. “Aparatur dipilih untuk melayani masyarakat. Kalau ada hal yang tidak wajar, laporkan saja,” pungkasnya.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Blusukan!! Lurah Dahirang Kunjungi Lansia dari Rumah ke Rumah

Next Post

Pelajar SMK Dilaporkan Tenggelam di Kolam Bekas Galian C Bina Karya

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Pelajar SMK Dilaporkan Tenggelam di Kolam Bekas Galian C Bina Karya

Porprov Kalteng 2026 Dipusatkan di Kobar, Dispora Siapkan Rp25 Miliar untuk Pembenahan Stadion

Kunjungi Pasar Ramadan dan Taman Adipura, Ketua TP PKK Kapuas Berdialog dengan Pedagang

Hadapi Ramadan dan Idulfitri, Kalteng Antisipasi Lonjakan Inflasi

Kunjungan ke Katingan, DPRD Soroti Fasilitas Pendidikan di Katingan Kuala

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK