• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Komisi III DPRD Kalteng: “Penyesuaian TKD Kewenangan Gubernur, Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat”

Komisi III DPRD Kalteng: “Penyesuaian TKD Kewenangan Gubernur, Tak Berdampak Langsung ke Masyarakat”

Jumat, 6 Februari 2026
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Sugiyarto, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sepenuhnya merupakan kewenangan gubernur, sepanjang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Hal itu disampaikan Sugiyarto, menanggapi adanya penurunan TKD aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “TKD itu kewenangan gubernur. Kalau kemampuan keuangan daerah tinggi, gubernur bisa menaikkan. Kalau kemampuan keuangan menurun, gubernur juga berhak menurunkan, karena sifatnya tidak mengikat,” ujarnya, Jumat 6 Februari 2026.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Menurut Sugiyarto, kebijakan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, di mana seluruh tunjangan kinerja daerah harus disesuaikan dengan kondisi fiskal. Dia menjelaskan, pada 2024 pendapatan daerah masih relatif besar, namun pada 2026 terjadi penurunan yang cukup signifikan.

“Dengan kondisi pendapatan daerah yang menurun cukup drastis, pemerintah daerah memiliki dasar yang sah untuk melakukan penyesuaian, termasuk menurunkan TKD,” jelasnya. Terkait dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, Sugiyarto menilai penurunan TKD tidak memiliki pengaruh langsung.

Sugiyarto menegaskan bahwa TKD berkaitan dengan kinerja aparatur, bukan instrumen kesejahteraan rakyat. “Secara langsung tidak ada dampak ke kesejahteraan masyarakat. Aparatur tetap menerima gaji pokok dan tetap wajib bekerja sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.

Ia juga menanggapi kekhawatiran bahwa penurunan TKD dapat memengaruhi kinerja aparatur. Menurutnya, secara psikologis mungkin ada pengaruh, namun hal tersebut seharusnya tidak terjadi dalam praktik pemerintahan.

“Kalau tugasnya menyelesaikan 10 surat dalam sehari, mau TKD-nya 7 juta atau turun jadi 5 juta, tetap harus menyelesaikan 10 surat. Itu kewajiban jabatan,” tegas Sugiyarto. Lebih lanjut, Sugiyarto menilai kualitas pelayanan publik juga tidak bisa serta-merta dikaitkan dengan penurunan TKD.

Dia menegaskan, dampak nyata terhadap masyarakat justru terjadi jika belanja publik yang menyentuh langsung kebutuhan warga dikurangi. “Yang berdampak langsung ke masyarakat itu kalau belanja publik dikurangi, misalnya bantuan BPJS untuk warga tidak mampu. Kalau TKD, itu urusan internal aparatur,” ujarnya.

Dengan demikian, Sugiyarto menyimpulkan bahwa penyesuaian TKD merupakan langkah administratif yang sah dan rasional dalam kondisi keuangan daerah yang menurun, serta tidak semestinya dijadikan alasan turunnya kinerja aparatur maupun kualitas pelayanan publik.

(nra/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Disdik Kotim Sebut Kebijakan Pusat Dinilai Belum Sepenuhnya Menjawab Kebutuhan Daerah

Next Post

Efisiensi Anggaran Sedang Berjalan Namun Pembangunan Tetap Skala Prioritas

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Efisiensi Anggaran Sedang Berjalan Namun Pembangunan Tetap Skala Prioritas

Satlantas Polresta Palangka Raya Intensifkan Patroli Cegah Balap Liar

25 Tahun Mengabdi, BAZNAS Kotim Didorong Perkuat Sinergi UPZ Sambut Ramadan

Minimalisir Kasus Pencurian, Polsek Rakumpit Patroli Darat

Mancing Bareng jadi Momen Hangatkan Kolaborasi Polda Kalteng dan Insan Pers

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK