• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Sengketa Lahan dan Makam Leluhur, Warga Tualan Hulu Datangi DPRD Kalteng

Sengketa Lahan dan Makam Leluhur, Warga Tualan Hulu Datangi DPRD Kalteng

Selasa, 7 Oktober 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATAKALTENG- Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menerima audiensi masyarakat adat Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait sengketa lahan dengan PT Hutanindo Agro Lestari (PT HAL).

FOTO: NRA/MATAKALTENG- Komisi II DPRD Kalimantan Tengah menerima audiensi masyarakat adat Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, terkait sengketa lahan dengan PT Hutanindo Agro Lestari (PT HAL).

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah kembali menerima aduan masyarakat adat. Kali ini, warga Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, datang menyampaikan keresahan atas sikap PT Hutanindo Agro Lestari (PT HAL) yang dinilai mengabaikan putusan hukum terkait sengketa lahan seluas sekitar 42 hektare di Desa Luwuk Sampun.

Lahan tersebut bukan hanya berisi tanaman produktif warga, tetapi juga terdapat area makam leluhur yang dianggap sakral oleh masyarakat setempat. Meski putusan adat dan Pengadilan Tinggi Palangka Raya telah memenangkan pihak masyarakat, perusahaan disebut belum juga menjalankan keputusan itu.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Kepala Adat Damang Tualan Hulu, Leger T. Kunum, menjelaskan, konflik bermula pada 2023 ketika perusahaan menggusur lahan tanpa ganti rugi dan tanpa menghormati keberadaan makam leluhur.  “Putusan adat kami Nomor 1/DKA-TH/PTS/V/2024 sudah jelas menegaskan hak masyarakat. Tapi PT HAL justru menggugat balik ke PN Sampit. Untungnya, Pengadilan Tinggi membatalkan putusan itu dan menguatkan keputusan adat kami,” ujarnya.

Leger menegaskan, hukum adat bersifat final dan mengikat, apalagi telah diakui melalui Perda Kalteng Nomor 16 Tahun 2008 tentang Kelembagaan Adat Dayak. “Kalau perusahaan tetap abai, kami akan berlakukan sanksi adat,” tegasnya. Sementara itu, ahli waris lahan, Yanto E. Saputra, menilai sikap perusahaan yang menunda pelaksanaan putusan hukum sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat hukum adat. 

“Putusan Pengadilan Tinggi Nomor 41/PT/2025/PT.PLK sudah inkrah. Tapi belum dijalankan juga. Ini bukan sekadar soal tanah, ini soal penghormatan terhadap leluhur dan keadilan bagi masyarakat adat,” ucapnya. Dia menegaskan masyarakat tidak anti investasi, namun menolak kesewenang-wenangan yang mengabaikan hak adat dan nilai budaya lokal.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan pihaknya tengah melakukan pendalaman terhadap laporan-laporan sengketa agraria yang masuk, termasuk kasus di Tualan Hulu. “Kami ingin memastikan duduk persoalan dan posisi hukum masyarakat sebelum dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan perusahaan,” ujarnya.

(nra/matakalteng)

Share4Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Komisi II DPRD Kalteng akan Gelar RDP dengan Tiga Perusahaan, Bahas Konflik Lahan Masyarakat

Next Post

DPRD Kalteng Telusuri Aduan Warga Buhut Jaya Terkait Sengketa Lahan dengan PT Tri Oetama Persada

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

DPRD Kalteng Telusuri Aduan Warga Buhut Jaya Terkait Sengketa Lahan dengan PT Tri Oetama Persada

Smelter Bauksit di Kotim Dinilai Jadi Peluang Besar Ekonomi Daerah

Dubes Rusia dan Komisi IX DPR RI Perkuat Kerja Sama Internasional dan Bahas Program Nasional di Kalteng

Dorong Ekonomi Kreatif, Komisi III DPRD Kotim Siap Bahas Usulan KPPM untuk Masuk Program Perda 2026

Dorong Ekonomi Kreatif, Komisi III DPRD Kotim Siap Bahas Usulan KPPM untuk Masuk Program Perda 2026

BPD Sekotim Minta Kenaikan Tunjangan, DPMD dan DPRD Komit Bahas Usulan Sesuai Kemampuan Daerah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK