• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kalteng Telusuri Aduan Warga Buhut Jaya Terkait Sengketa Lahan dengan PT Tri Oetama Persada

DPRD Kalteng Telusuri Aduan Warga Buhut Jaya Terkait Sengketa Lahan dengan PT Tri Oetama Persada

Selasa, 7 Oktober 2025
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
FOTO: NRA/MATA KALTENG – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah saat menerima audiensi masyarakat Desa Buhut Jaya terkait sengketa lahan dengan PT Tri Oetama Persada.

FOTO: NRA/MATA KALTENG – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah saat menerima audiensi masyarakat Desa Buhut Jaya terkait sengketa lahan dengan PT Tri Oetama Persada.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menerima aduan masyarakat terkait konflik lahan antara warga Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, dengan perusahaan tambang batu bara PT Tri Oetama Persada.

Persoalan yang mencuat sejak 2023 itu disebut belum menemui penyelesaian, terkait klaim lahan seluas kurang lebih 306 hektare yang dikuasai perusahaan tanpa ganti rugi kepada warga pemilik tanah.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, mengatakan pihaknya tengah menelusuri secara menyeluruh sejumlah laporan konflik agraria dari berbagai daerah di Kalteng, termasuk kasus di Buhut Jaya.

Ia menegaskan, Komisi II berkomitmen menindaklanjuti seluruh aduan masyarakat secara objektif. Dewan juga telah menerima dokumen tuntutan dan kronologi kasus dari perwakilan warga, Zakaria, yang mewakili kelompok Priyadi dan kawan-kawan.

Berdasarkan laporan warga, PT Tri Oetama Persada diduga membuka dan menggarap lahan tanpa proses pembebasan resmi serta tidak menindaklanjuti hasil mediasi yang sebelumnya digelar pemerintah desa hingga kabupaten.

“Beberapa kali mediasi dilakukan, tapi pihak perusahaan tidak hadir. Karena itu, dalam RDP nanti kami ingin semua pihak hadir agar penyelesaiannya terbuka dan berdasarkan data,” tegas Bambang.

Bambang juga menyebut membuka peluang pembentukan tim khusus penyelesaian konflik agraria yang melibatkan DPRD, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat adat.

Sementara itu, Zakaria, juru bicara masyarakat Buhut Jaya, mengungkapkan warga memiliki Surat Pernyataan Penguasaan Tanah (SPPT) sejak 2013. Namun pada 2023, perusahaan masuk tanpa sosialisasi dan pembebasan lahan. “Kami menilai tindakan perusahaan melanggar Undang-Undang Pokok Agraria. Ini bentuk perampasan tanah masyarakat,” ujarnya.

Melalui DPRD, warga Buhut Jaya menyampaikan sejumlah tuntutan: pengakuan hak kepemilikan tanah, pembentukan tim penyelesaian agraria, pemberian ganti rugi atas dampak sosial-ekonomi, serta penghentian sementara kegiatan tambang hingga tercapai kesepakatan yang sah.

“Kami hanya menuntut keadilan dan perlindungan hukum. Jangan sampai masyarakat terus ditekan sementara hak mereka diabaikan,” tegas Zakaria. Komisi II memastikan akan mengawal penyelesaian konflik ini melalui mekanisme musyawarah, dengan menekankan peran pemerintah daerah dan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat adat.

(nra/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Sengketa Lahan dan Makam Leluhur, Warga Tualan Hulu Datangi DPRD Kalteng

Next Post

Smelter Bauksit di Kotim Dinilai Jadi Peluang Besar Ekonomi Daerah

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Smelter Bauksit di Kotim Dinilai Jadi Peluang Besar Ekonomi Daerah

Dubes Rusia dan Komisi IX DPR RI Perkuat Kerja Sama Internasional dan Bahas Program Nasional di Kalteng

Dorong Ekonomi Kreatif, Komisi III DPRD Kotim Siap Bahas Usulan KPPM untuk Masuk Program Perda 2026

Dorong Ekonomi Kreatif, Komisi III DPRD Kotim Siap Bahas Usulan KPPM untuk Masuk Program Perda 2026

BPD Sekotim Minta Kenaikan Tunjangan, DPMD dan DPRD Komit Bahas Usulan Sesuai Kemampuan Daerah

Perumdam Tirta Mentaya Ganti Alat Permanen di Jalur Kembali, Distribusi Air Diharapkan Kembali Normal Pekan Ini

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK