PALANGKA RAYA – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Anggaran (Banggar) menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian ini disampaikan dalam rapat paripurna ke-18 masa sidang ketiga oleh Juru bicara Banggar, Rusdi Gozali.
Menurutnya, pembahasan merujuk pada sejumlah kebijakan strategis dan regulasi, antara lain Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, program prioritas nasional ASTA CITA, dan nilai-nilai lokal dalam filosofi Huma Betang. “Seluruh proses melibatkan perangkat daerah mitra komisi, termasuk rapat kerja komisi yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Agustus,” kata Rusdi, Kamis 20 Agustus 2025.
Salah satu isu penting yang disoroti DPRD adalah upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Untuk itu, DPRD bersama TAPD telah menyepakati pembentukan satuan tugas lintas sektor yang fokus pada peningkatan penerimaan daerah dari sektor-sektor tersebut.
Dalam penyusunan pagu indikatif anggaran, disepakati adanya penambahan belanja pada sejumlah perangkat daerah berdasarkan hasil konsultasi antara Banggar dan komisi-komisi DPRD. Total pagu indikatif R-PPAS 2026 ditetapkan sebesar Rp7,33 triliun, yang dialokasikan untuk 220 program, 664 kegiatan, dan 2.287 subkegiatan di 47 perangkat daerah.
Adapun struktur rancangan APBD 2026 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp7,105 triliun, belanja daerah Rp7,371 triliun, dan proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp266,4 miliar. “Kami mendorong agar alokasi anggaran 2026 difokuskan pada program-program yang benar-benar menyentuh langsung masyarakat serta mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah,” tegas Rusdi.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS menjadi dasar utama penyusunan APBD 2026. Ia memastikan penyusunan dilakukan secara transparan dan partisipatif, dengan mengutamakan efisiensi dan akuntabilitas tata kelola keuangan. “Dokumen strategis ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah pijakan arah penganggaran, dan harus diarahkan untuk mendanai program-program yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Edy.
Lebih lanjut, Edy memaparkan delapan arah kebijakan pembangunan tahun 2026. Fokus utama mencakup penguatan kemandirian daerah melalui swasembada pangan dan peningkatan PAD; pembangunan SDM melalui pendidikan inklusif dan inovasi; serta pertumbuhan ekonomi berbasis sektor produktif seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan UMKM. Kebijakan lainnya termasuk pemerataan layanan kesehatan, reformasi birokrasi, pembangunan wilayah desa, peningkatan ketertiban masyarakat, dan penguatan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah ini mencerminkan komitmen bersama untuk menjalankan pembangunan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Dia menambahkan, fokus program 2026 juga diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan, penurunan angka stunting, penguatan inovasi, serta pemulih
(nra/matakalteng)






















Discussion about this post