PALANGKA RAYA – Dalam konteks Pilkada serentak, DPRD memegang peranan aktif, terutama melalui fungsi pengawasan. Kepala Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Arton S. Dohong menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memastikan bahwa Pilkada berlangsung secara jujur, adil, dan transparan, serta sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebagai wakil rakyat, DPRD harus memonitor tahapan-tahapan Pilkada untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
“Pengawasan ini mencakup kesiapan penyelenggaraan Pilkada, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan kampanye oleh calon kepala daerah,” sebut Arthon, Senin, 30 September 2024.
DPRD juga berperan dalam menjaga kondusivitas dan stabilitas politik selama masa Pilkada. Kolaborasi dengan lembaga terkait diperlukan untuk mencegah terjadinya konflik.
Pengawasan yang ketat dari DPRD akan membantu memastikan Pilkada serentak berjalan lancar, aman, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, peran DPRD sangat penting dalam memastikan bahwa proses pemilihan kepala daerah berjalan benar dan demokratis.
Jangan jadikan Pilkada sebagai ajang pertarungan kepentingan politik semata, tetapi jadikan sebagai momen untuk memilih pemimpin yang benar-benar berkomitmen untuk memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya pengawasan ketat dan menjaga keamanan serta kondusivitas selama masa Pilkada serentak ini,” serunya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post