PALANGKA RAYA – Kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan sering kali diakibatkan oleh kendaraan melebihi tonase maksimal yang diperbolehkan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Tomy Irawan, anggota DPRD Kalteng dari Fraksi Gabungan, yang meminta agar pihak terkait dapat bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan yang lebih intens terhadap kendaraan-kendaraan tersebut.
Menurutnya, penindakan terhadap kendaraan yang melebihi tonase maksimal sangat penting dalam meminimalisasi kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan. “Wilayah Kalteng, misalnya, memiliki kemampuan beban maksimal jalan hanya sebesar 8 ton. Jika kendaraan melebihi beban tersebut, maka jalan maupun jembatan akan lebih cepat rusak,” ujarnya, Senin 8 April 2024.
Tomy Irawan menambahkan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi tonase maksimal perlu dilakukan secara intens. Karena masih banyak kendaraan seperti ini yang melintasi jalan umum di Kalteng, jika dibiarkan akan sangat merugikan karena kerusakan infrastruktur jalan yang terjadi akan menghabiskan banyak anggaran.
“Kerusakan infrastruktur jalan juga dapat berdampak pada alokasi anggaran sektor lainnya seperti pembangunan atau membuka jalan baru di pelosok,” lanjutnya. Oleh karena itu, sinergitas antar instansi pemerintahan terkait dengan pihak aparat penegak hukum seperti kepolisian sangat diperlukan dalam hal pengawasan dan penindakan ini.
Dalam hal pengawasan atau penindakan, Tomy Irawan juga menekankan bahwa pihak terkait harus memperkuat sinergi dengan pihak aparat penegak hukum. “Dengan sinergi yang baik, maka infrastruktur jalan dapat bertahan lama dan anggaran yang tadinya digunakan untuk perbaikan infrastruktur dapat dialokasikan untuk kepentingan sektor lainnya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng)






















Discussion about this post