PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Kalteng, Ina Prayawati mengatakan setiap perusahaan wajib untuk memperhatikan masyarakat sekitar.
Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng ini, sudah seharusnya memperhatikan segala sesuatu yang berkaitan dengan aturan perundang-undangan. Izin diberikan sebab dengan harapan dapat membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat.
“Setiap perusahaan baik sektor pertambangan maupun perkebunan itu harus dapat memperhatikan masyarakat khususnya yang ada di wilayah operasionalnya. Berikan hak mereka sesuai aturan berlaku, dengan begitu konflik akan dapat dihindari,” ucapnya, Kamis 18 Mei 2023.
Dirinya berharap, untuk wilayah Kalteng kedepan tidak ada lagi terjadi konflik antara perusahaan dengan masyarakat seperti yang kerap terjadi selama ini.
Menurutnya, konflik terjadi dikarenakan tidak adanya kerja sama yang baik dari pihak perusahaan bersama dengan masyarakat terutama dalam memenuhi hak-hak yang sudah seharusnya direalisasi, contohnya seperti memberikan plasma serta tanggung jawab sosial perusahaan yang sudah menjadi kewajiban.
“Yang paling penting juga yaitu pemberdayaan masyarakat sekitar terutama lokal. Dari situ akan dapat mengurangi angka pengangguran hingga tercipta kesejahteraan. Perusahaan jangan hanya mementingkan diri sendiri saja, tapi juga orang-orang sekitarnya. Intinya sama-sama menguntungkan,” ujarnya.
Ia menegaskan, yang sudah menjadi kewajiban harus dapat dipenuhi dengan baik, sehingga perusahaan pun dapat dengan aman beroperasi begitu juga dengan masyarakat akan merasakan dampak positifnya.
“Kita minta kepada pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota apabila ada perusahaan yang nakal tidak memenuhi hak masyarakat supaya ditindak lanjuti, kapan perlu berikan sanksi berat. Karena memang, sudah seharusnya perusahaan taat dalam menunaikan kewajibannya,” tukasnya.
(vi/matakalteng.com)
Dapatkan konten "Perusahaan Wajib Perhatikan Masyarakat Sekitar" dengan mengirim permintaan melalui email konten@matakalteng.co.id
Discussion about this post