PALANGKA RAYA – Peredaran narkoba di Kalimantan Tengah saat ini dinilai cukup mengkhawatirkan, sebab peredarannya saat ini tidak hanya menyasar wilayah perkotaan saja tapi juga pedesaan, sehingga penanganan pemberantasannya harus semaksimal mungkin dilakukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah yang mengatakan penanganan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kalteng ini masih perlu dimaksimalkan.
“Memaksimalkan penanganan pemberantasan peredaran narkoba bertujuan untuk melindungi masyarakat terutama generasi penerus bangsa dari penyalahgunaan barang haram tersebut,” ujarnya, Minggu 14 Mei 2023.
Dalam hal ini menurutnya pemerintah bersama penegak hukum dan pihak terkait lainnya harus mampu melindungi masyarakat serta generasi penerus dari penyalahgunaan narkoba, sebab itu sudah menjadi kewajiban, jika ingin Indonesia khususnya Kalteng bebas dari peredaran narkoba.
Ia mengakui, pihaknya dari legislatif mendukung berbagai upaya yang dilakukan pemerintah serta penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba. Salah satu dukungan yang sudah dilakukan yakni sudah disahkannya perda tentang pemberantasan peredaran narkoba di provinsi ini.
“Dengan adanya perda itu kita harap dapat menjadi payung hukum serta pedoman dalam memaksimalkan pemberantasan narkoba di wilayah provinsi ini. Semua pihak harus dapat menjadikan perda itu sebagai acuan bersama-sama saling bahu membahu memberantas peredarab narkoba dari tingkat paling aras hingga bawah,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post