PALANGKA RAYA – Legislator Kalteng, Sengkon menyebut wacana KPU RI mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup yang akan diterapkan pada 2024 mendatang itu kurang tepat.
Menurutnya, apabila dikembalikan maka hal tersebut akan merugikan para anggota calon legislatif (caleg) yang lain dalam persaingan. Sebab, jika proporsional tertutup caleg berdasarkan penugasan dari partai.
“Kalau memang nantinya pemilu ternyata diputuskan oleh KPU Pusat dengan sistem proporsional tertutup, artinya anggota legislatif akan dipilih atau ditunjuk oleh partai, dengan kata lain penugasan dari partai,” terang Sengkon, Selasa 14 Februari 2023.
Ia menyebutkan sebaiknya pemilu khususnya Pileg tetap dilaksanakan proporsional terbuka. Dengan sistem ini akan memberikan kesempatan kepada caleg untuk memperoleh suara terbanyak.
“Kalau proporsional tertutup tentu itu akan merugikan bagi caleg lain yang banyak dukungan dari masyarakat. Karena, proporsional tertutup itukan calegnya berdasarkan penugasan dari partai,” tambahnya. Dirinya mengibaratkan apabila sistem pemilu dikembalikan ke proporsional tertutup itu tentunya seperti memilih kucing dalam karung.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post