PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II DPRD Kalteng, Jimmy Carter meminta kepada setiap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng agar selalu ingat dengan kewajiban yang harus dipenuhi.
Sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi oleh perusahaan antara lain taat membayar pajak, merealisasi plasma dan CSR serta mereboisasi atau mereklamasi kembali lahan bekas beroperasi untuk meminimalisir terjadinya bencana alam.
“Setiap kewajiban itu sudah tertuang dalam aturan atau undang-undang, jadi harus bisa diwujudkan dalam rangka membantu perintah membangun daerah dan mensejehaterakan masyarakat,” ujarnya, Senin, 5 Desember 2022.
Dijelaskannya, antara perusahaan dan pemerintah harus dapat saling bersinergi serta bekerja sama untuk membangun daerah, sebab disetujuinya investasi masuk suatu daerah dengan harapan bisa membantu pemerintah dalam pembangunan.
Dirinyanya berharap kepada seluruh perusahaan yang ada di Kalteng ini supaya tidak mengabaikan setiap kewajiban yang harus dipenuhi. Dan apabila ada yang mengabaikan kewajiban itu, ia meminta pemda agar tegas dan mengevaluasi keberadaan perusahaan tersebut.
“Kita tentu tidak ingin ada perusahaan yang hanya mencari untung saja, dan abai terhadap setiap kewajibannya. Apabila ada yang abai pemda harus bisa tegas dan mengevaluasi perusahan itu, jangan sampai nantinya perusahaan tidak ada kontribusi bagi daerah serta masyarakat,” tukasnya.
(Liv/matakalteng.com)






















Discussion about this post