PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah meminta kepada semua pihak khususnya masyarakat lokal agar dapat terus menjaga dan melestarikan budaya yang ada di Kalteng ini.
Dia mengatakan budaya pada suatu daerah terutama di Kalteng jangan sampai hilang dan kalah dengan pengaruh budaya dari luar yang masuk. Apa yang sudah menjadi jati diri daerah ini harus dapat dipertahankan, dijaga dan dilestarikan.
“Menjaga dan melestarikan budaya daerah ini menjadi tanggung jawab bersama, jangan sampai budaya kita kalah dengan budaya-budaya luar yang masuk, karena jati diri kita itu budaya yang kita miliki sekarang ini,” ujarnya, Jumat, 2 Desember 2022.
Ada begitu banyak budaya di provinsi ini yang harus dapat dijaga dan dilestarikan baik itu bahasa daerah, situs budaya, permainan tradisional, dan lain sebagainya yang berkaitan dengan budaya asli Bumi Tambun Bungai.
Dia menyebut menjaga dan melestarikan budaya bukan berarti menolak perkembangan zaman saat ini, tapi harus dapat berjalan beriringan. Meski zaman terus berkembang namun budaya yang ada jangan sampai hilang ditelan zaman.
“Contohnya saja seperti bahasa daerah, itu harus bisa dilestarikan karena merupakan bagian dari budaya itu sendiri. Jangan sampai orang dayak asli Kalteng tidak bisa bahasa daerahnya sendiri, ini yang harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Dia merasa bersyukur bahwa saat ini Kalteng telah memiliki Perda Pembinaan Bahasa Indonesia dan Pelestarian Bahasa Daerah. Dan diharapkan perda ini nantinya dapat menjadi pedoman bagi seluruh element untuk dapat melestarikan bahasa daerah Kalteng ini.
“Perda itu jarus dapat diimplementasikan dengan baik, seluruh pemangku kepentingan harus bisa menjadikannya pedoman untuk menjalankan upaya pembinaan dan pelestarian bahasa daerah di wilayah provinsi ini,” imbuhnya.
(Liv/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=101434 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post