PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) yang membidangi Pembangunan dan Infrastruktur, M. Sriosako menerima kunjungan Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), di ruang rapat Komisi IV, beberapa waktu lalu.
Sriosako membenarkan bahwa saat ini penanganan banjir merupakan salah satu masalah yang tengah dihadapi Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota, dimana hal tersebut mengacu pada saluran drainase yang belum optimal.
“Saya selaku Ketua Komisi IV mengucapkan terima kasih atas kunjungan Komisi III DPRD Kalsel. Memang masalah yang kita hadapi tergolong sama, namun saat ini Pemprov maupun Pemerintah Kabupaten/Kota terutama di Palangka Raya, tengah berusaha melakukan pembenahan-pembenahan drainase di titik-titik rawan banjir, karena saat diguyur hujan dalam kurun waktu lama, sudah dipastikan bahwa beberapa titik dikota Palangka Raya pasti tergenang banjir,” ungkapnya, Rabu 7 September 2022.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga menegaskan, bahwa bencana banjir kerap melanda sejumlah Kabupaten di Kalteng.
“Yang kerap menjadi langganan banjir selain kota Palangka Raya adalah Kabupaten Katingan, Gumas dan beberapa titik lainnya seperti di Kotawaringin Timur (Kotim). Oleh karena itu, DPRD Kalteng bersama Pemprov membuat regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) Penanganan bencana, dengan harapan kita bisa mengantisipasi apabila bencana datang, termasuk kesiapan anggaran,” beber Ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel Hasanuddin Murad menyampaikan, maksud dan tujuan dari kunjungan kerja Komisi III DPRD Kalsel adalah ingin menggali informasi terkait penanggulangan bencana banjir yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng termasuk mekanisme penerbitan regulasinya.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada Komisi IV DPRD Kalteng yang telah menerima kunjungan kami hari ini, dimana kami ingin menggali informasi lebih dalam terkait antisipasi dan penanggulangan bencana banjir di Kalteng termasuk penerbitan regulasi-regulasi yang berkaitan dengan hal tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kalteng, Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalsel memiliki problematika yang sama terkait bencana banjir, yakni saluran drainase yang tidak bisa mengalirkan maupun menampung air secara optimal, serta belum adanya regulasi-regulasi yang bersifat khususnya untuk penanganannya.
“Permasalahan yang dihadapi Kalteng dan Kalsel ternyata hampir sama, yaitu terletak pada kemampuan saluran drainase dan belum adanya regulasi-regulasi khusus dalam hal penanggulangan banjir,” ujarnya.
Kendati demikian sambungnya, untuk saluran drainase di Kalteng tergolong jauh lebih baik dibandingkan Kalsel, karena memiliki lahan yang luas. Sedangkan di Kalsel untuk memperlebar drainase perlu kebijakan dan pertimbangan seperti pelepasan kawasan, mengingat Kalsel merupakan wilayah padat penduduk terutama di perkotaan.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post