• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » DPRD Kalsel Pelajari Pengendalian Karhutla di Kalteng

DPRD Kalsel Pelajari Pengendalian Karhutla di Kalteng

Selasa, 6 September 2022
in DPRD Kalimantan Tengah
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Untuk menggali informasi terkait mekanisme pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Komisi II DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalteng, Senin, 5 September 2022.

Menurut Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng yang membidangi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Sudarsono menuturkan, Kalteng sudah memiliki aturan terkait pengendalian Karhutla dan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 4 tahun 2021.

Baca juga berita lainnya

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

“Apabila berbicara tentang aturan pengendalian Karhutla, bisa dibilang cukup panjang. Namun yang harus diluruskan saat ini adalah Perda nomor 1 dan Pergub nomor 4 tahun 2021, ditujukan untuk melindungi masyarakat yang notabene peladang, bukan persawahan karena kebanyakan masyarakat di Kalteng hidup dari hasil berladang,” katanya, Selasa, 6 September 2022.

Pihaknya mengungkapkan, dalam realisasi aturan pengendalian Karhutla, masyarakat peladang bisa bercocok tanam dengan cara membakar lahan, akan tetapi dengan batas tertentu dan selama proses pembakaran harus dalam pengawasan ketat, guna mencegah api merambah secara tidak terkendali.

“Masyarakat peladang selama ini selalu berbenturan dengan aparat penegak hukum, karena keberadaan aturan yang melarang masyarakat bercocok tanam dengan cara membakar lahan. Akhirnya masyarakat peladang yang tinggal di pelosok kesulitan untuk menyambung hidup,” tegasnya.

Dilain sisi, menurut pihaknya pemerintah justru memberikan solusi agar masyarakat beralih ke sistem persawahan, sedangkan kondisi geografis di Kalteng tidak sama seperti di pulau Jawa.

Untuk diketahui, kunjungan kerja Komisi II DPRD Kalsel ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, H. Wiyatno SP, Wakil Ketua II H. Jimmy Carter, Ketua Komisi II H. Achmad Rasyid, Wakil Ketua Komisi II H. Sudarsono, Ketua Komisi III Dra. H. Siti Nafsiah, M.Si, dan sejumlah anggota DPRD Kalteng yakni H. Wisman, Sengkon, Fajar Hariady, dan Jainudin Karim.

Dalam kunjungan sebelumnya tersebut, pimpinan rombongan DPRD Kalsel sekaligus Anggota Komisi II DPRD Kalsel, H. Karlie Hanafi Kalianda, menjelaskan, saat ini pertanian di Kalsel sedang mengalami gagal panen, khususnya tanaman padi karena terserang hama Turo.

Menurutnya, dimana Pemprov Kalsel melalui dinas atau instansi terkait telah melakukan berbagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran hama Turo dengan menyemprotkan pestisida dan insektisida.

Namun cara tersebut dianggap tidak efektif dan satu-satunya alternatif terakhir adalah menggunakan cara tradisional yakni membakar tanaman yang telah terinfeksi.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami adalah ingin menggali beberapa informasi yang kami nilai sangat penting, diantaranya yakni bagaimana mekanisme pengendalian Karhutla,” tuturnya.

karena berdasarkan informasi yang kami terima, Kalteng sudah memiliki aturan pengendalian Karhutla dan nantinya bisa kami terapkan untuk mengatasi masalah hama Turo dalam progres pertanian Kalsel,” ucap Karlie.

Kendati demikian, sambungnya, DPRD Kalsel sebenarnya telah memiliki rancangan perda Penanggulangan Karhutla tetapi belum bisa disahkan, mengingat ada beberapa poin yang harus direvisi terutama sanksi bagi pelanggar.

“Didalam rancangan Perda tersebut, sanksi yang diterapkan yakni pidana selama 1 tahun dan/atau denda sebesar Rp.1 juta. Khawatirnya apabila Perda tersebut disahkan, justru tidak berdampak besar karena sanksi yang diberikan sangat ringan,” tutupnya.

(Liv/matakalteng.com)

ShareTweetSendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Waket I DPRD Boyong Masa Aksi ke Dalam Gedung

Next Post

Mahasiswa Keluhkan Dewan Tidak Tepati Janji

Berita Terkait

DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Soroti Konflik Lahan di Kotim, Sebut Penyelesaian Mulai Menunjukkan Kemajuan

Rabu, 20 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Maryani Sabran Minta Pembangunan Infrastruktur Tidak Terhambat Efisiensi Anggaran

Kamis, 14 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

DPRD Kalteng Sebut Stok Pertamina Aman, Distribusi yang Bermasalah

Jumat, 8 Mei 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Dua Raperda Dikebut, DPRD Kalteng Targetkan Finalisasi dalam Waktu Dekat

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Wacana Penggabungan OPD, DPRD Kalteng Belum Terima Pembahasan Resmi

Senin, 20 April 2026
DPRD Kalimantan Tengah

Belanja Pegawai Dibatasi, DPRD Minta Nasib P3K Tak Dikorbankan

Senin, 6 April 2026
Load More
Next Post

Mahasiswa Keluhkan Dewan Tidak Tepati Janji

Jalan dan Jembatan Desa Tanjung Rangas Perlu Direhab

Terkait Plasma, DPRD Sarankan Pemkab Buat DIM

Retribusi Rp25 Perkilogram TBS Bagi PBS Potensi Hasilkan Rp125 Miliar PAD

Berangsur Membaik, Yulhaidir Ungkap Harga TBS Tembus Rp2.000 Perkilogram

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK