PALNGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid meminta kepada pemerintah pusat agar dapat memperbanyak kewenangan daerah dalam beberapa hal.
Dia menyebut saat ini semangat otonomi daerah dalam pembangunan Indonesia dirasa masih kurang optimal, sehingga membuat pembangunan daerah berjalan lambat, sebab ada beberapa keterbatasan untuk memperoleh pendapatan daerah.
“Gubernur itukan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang ada di daerah, maka dari itu kami minta kewenangannya diperbanyak, sehingga pembangunan di daerah bisa berjalan dengan cepat,” ucapnya, Minggu, 28 Agustus 2022.
Seperti salah satu contoh yaitu terkait perizinan tambang emas rakyat yang saat ini hanya bisa di proses di pemerintah pusat. Hal ini tentu membatasi pendapatan daerah karena pajak yang dibayarkan langsung ke pusat.
Selain itu juga, masyarakat akan kesulitan serta membutuhkan biaya yang sangat besar hanya untuk mengurus perizinan saja. Sehingga, mengakibatkan banyaknya tambang emas ilegal yang beroperasi karena sulitnya mengurus perizinan.
Oleh karena itu dia mengharapkan supaya pemerintah pusat dapat mengembalikan semangat pembangunan itu sesuai dengan otonomi daerah. Sehingga, seluruh daerah di Indonesia ini termasuk Kalteng dapat maju dan berkembang dengan cepat.
“Kalau dulu bisa kita ibaratkan hanya buntutnya yang dipegang, tapi untuk saat ini semuanya sudah dikuasai oleh pemerintah pusat dan ini kami rasa sangat menghalangi perkembangan kota di daerah ini, jadi harus ada solusi,” tandasnya.
(Liv/matakalteng)
Discussion about this post