PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Wiyatno menyampaikan perbaikan ruas jalan provinsi yang menghubungkan Pulang Pisau (Pulpis) Bahaur, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau akan ditangani dengan sistem kontrak multiyears dengan anggaran Rp 75 miliar.
Seperti yang diketahui ruas tersebut mengalami kerusakan parah dan kerap kali dikeluhkan masyarakat untuk segera ditangani. “Ruas itu memang menjadi prioritas dari anggaran DPRD Provinsi. Kita sudah memprogramkan masuk dalam program multiyears kontrak. Sekarang dalam proses pelelangan dan mudahan sesegera mungkin bisa kita tangani,” kata Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini, Selasa 29 Maret 2022.
Lebih lanjut Wiyata mengatakan, dengan dimulainya penanganan ruas jalan tersebut, diharapkan pada akhir 2022 atau awal 2023 ruas jalan tersebut bisa dilalui dengan aman dan nyaman.
“Mudah-mudahan tahun 2022-2023 ini jalan tersebut sudah bagus dan tidak ada kendala dan mulus. Sekali lagi kami atas nama lembaga mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat karena terlambat menangani. Harapan kami ruas itu menjadi baik sehingga aktivitas masyarakat dari Pulpis menuju provinsi maupun dari perdesaan menuju ibu kota kabupaten bisa berjalan dengan baik,” harap wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Pulpis dan Kapuas ini.
Lebih lanjut Wiyatno menjelaskan, ruas jalan yang mengalami kerusakan itu memang masuk dalam ruas jalan provinsi. Sehingga penanganan atau perbaikannya sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.
“Ruas jalan itu masuk ke dalam ruas provinsi dan itu sudah menjadi kewenangan kita dari provinsi. Dan itu sudah menjadi prioritas kita sehingga sudah kita anggarkan ruas tersebut senilai Rp75 miliar,” ungkap Bendahara DPD PDI Perjuangan Kalteng ini.
Ia menjelaskan, ruas jalan tersebut sangat penting bagi masyarakat setempat karena akan sangat mendukung dalam peningkatan perekonomian masyarakat. Terlebih jalan tersebut menghubungkan 4 kecamatan yang ada di wilayah itu, yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Kuala.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post