PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Sriosako meminta pemerintah untuk mempertimbangkan kembali pemberlakuan test PCR bagi pelaku perjalanan. Pasalnya saat ini di Kalteng ada penurunan kasus dan saat ini berstatus PPKM Level 2.
Dia menilai dengan turunnya status tersebut, khususnya untuk persyaratan bepergian keluar-masuk wilayah Kalimantan Tengah, sebagaimana adanya ketentuan yang berlaku pada daerah yang berada pada level II, sebaiknya tidak lagi menggunakan hasil tes PCR, tapi cukup dengan menggunakan hasil test Antigen saja.
“Masih diberlakukannya tes PCR untuk pelaku perjalanan tentunya akan memberatkan masyarakat. Hal ini karena harga tes PCR terbilang cukup mahal, maka dari itu pemerintah dapat segera menanggapi reaksi masyarakat ini,” ujar anggota Fraksi Demokrat DPRD Kalteng ini, Selasa 26 Oktober 2021.
HM. Sriosako meminta kepada pemerintah daerah untuk dapat segera menanggapi reaksi dari masyarakat. Hal ini, mengingat biaya untuk tes PCR masih terbilang cukup tinggi, sehingga masyarakat ada yang merasa keberatan.
“Hendaknya, untuk saat ini syarat bepergian dengan menggunakan jalur penerbangan, tidak harus menunjukkan hasil tes PCR, tapi cukup dengan menunjukkan hasil tes Antigen saja,” saran Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng I, meliputi Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas.
Selain itu, Dirinya kembali mengatakan bahwa meski saat ini Kalteng sudah berada pada level II, bukan berarti masyarakat semakin kendor dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19. Karena, bagaimanapun keadaannya Prokes Covid-19 tetap lah yang utama.
“Terlepas dari itu saya mengapresiasi kinerja pemerintah dan tim satgas covid-19 dalam upaya penanganan pandemi sehingga menunjukkan hasil yang baik, yakni adanya penurunan kasus penularan, dan status PPKM sekarang berada di level II,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post