PALANGKA RAYA – Anggota Komis II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah yang membidangi sumber daya alam (SDA), Sengkon mendorong pemerintah provinsi dan daerah agar dapat mengevaluasi pemberian izin pertambangan dan perkebunan. Hal ini didasarkan pada kondisi di Kalteng yang saat ini di beberapa wilayahnya terjadi bencana banjir.
“Meliha kondisi dilapangan banjir kali ini merupakan banjir terparah di tahun ini. Bencana banjir ini disinyalir akibat adanya aktifitas penambangan dan perkebunan yang tidak memperhatikan lingkungan,” ujar Ketua DPW Partai Perindo Kalteng ini, Jumat 17 September 2021.
Maka dari itu Sengkon mengharapkan agar dalam pemberian izin tambang dan kebun pemerintah dapat lebih berhati-hati, khususnya bagi yang berpotensi merusak lingkungan. Tidak hanya itu, Ia jug menyarankan agar pemerintah dapat kembali melakukan reboisasi di kawasan hutan dan lahan terlantar.
“Program reboisasi harus dievaluasi, yakni harus di kawasan lahan terlantar atau lahan kritis agar bisa berfungsi menjadi resapan air, penahan erosi, penghijauan dan mencegah atau mengurangi dampak banjir,” saran Wakil rakyat asal pemilihan Kalteng I meliputi kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan dan Gunung Mas.
Musibah banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kalteng melumpuhkan aktivitas pekerjaan dan usaha masyarakat. Musibah yang terjadi ini sudah masuk level sebagai bencana alam. Saat ini banyak perkampungan warga yang terendam oleh banjir.
“Banjir di sejumlah desa ada yang mencapai ketinggian dada orang dewasa atau 1,5 meter. Akibatnya aktivitas pekerjaan masyarakat sehari-hari sangat terganggu, baik berladang, bekerja maupun lainnya,” ucap Sengkon.
Maka dari itu Ia juga mendesak pemerintah provinsi dan juga kabupaten setempat untuk segera membantu masyarakat, baik bantuan kebutuhan pokok (Bapok), obat-obatan dan lainnya. “Masyarakat kita disana sangat membutuhkan bantuan. Karena mereka tidak bisa bekerja dan berusaha seperti biasanya,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post