PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Hj. Rusita Irma menyatakan keprihatinannya karena masih ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalteng.
Lebih lanjut Rusita Irma mengatakan bahwa dirinya menentang perbuatan kekerasan seksual, terhadap perempuan dan anak di bawah umur.
“Kami meminta agar para pelaku diberikan hukuman yang berat sebagai efek jera, dan perhatian bagi yang lain, untuk kejadian serupa tidak terulang lagi,” ucap Srikandi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Sabtu 4 September 2021.
Rusita juga menambahkan aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan tindakan yang tidak dapat di tolerir. Dia menilai pelaku tindak kekerasan harus diberi hukuman maksimal, sehingga dapat memberikan efek jera.
“Setiap tindak pidana kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, memiliki konsekuensi hukuman yang berat. Setiap kasus yang ada harus mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Apa yang telah dilakukan para pelaku telah merusak masa depan, bahkan meninggalkan trauma yang mendalam dan berkepanjangan bagi korban,” jelas Anggota Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Kalteng ini.
Ia juga mengharapkan agar semua pihak dapat memberikan perhatian pada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Dalam hal ini Ia menghimbau agar pemerintah melakukan sosialisasi ke masyarakat tentang tindak kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Selain aparat penegak hukum, orang-orang disekitar harus meningkatkan kepedulian, sehingga kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat di tekan. Selain itu juga regulasi tentang perlindungan perempuan dan anak harus gencar dikampanyekan kepada masyarakat. Sehingga kehadiran perempuan dan anak benar-benar dapat terjamin dan terlindungi dimanapun mereka berada,” pungkas Wakil rakyat asal Dapil V Kalteng meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.
(bi/matakalteng.com)
Discussion about this post