PALANGKA RAYA – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Faridawaty Darland Atjeh, melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas, belum lama ini.
Pada kunker ini Farida menyempatkan diri mengunjungi Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja personel.
Pada kunjungan ini Faridawaty mendengarkan langsung upaya pemerintah dalam menangani masyarakat yang notabene adalah korban banjir di beberapa kecamatan, serta mengetahui strategi BPBD dalam menekan penyebaran pandemi Corona Virues Disease 2019 atau Covid-19 di daerah itu.
“Sebagai wakil rakyat kita harus tetap banyak belajar. Baik itu dengan cara mendengarkan, memperhatikan, mencatat, melihat, serta menyuarakan tidak hanya pada 2-3 bidang tertentu, namun hampir pada semua aspek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Dan kebetulan Wakil Ketua III bertugas mengkoordinir bidang yang ada pada Komisi I dan III, salah satunya BPBD,” ucap Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya, Senin 31 Mei 2021.
Farida juga mengapresiasi kinerja personel BPBD Kapuas yang dinilai mampu bekerja maksimal dalam menangani bencana.
“Hal ini terlihat dari penanganan korban banjir yang sudah berjalan, bekerjasama dengan Dinsos dan Disperindagkop. Saya menilai, kepala yang sekarang cukup piawai dalam mendapatkan bantuan anggaran dari pusat. Tentunya hal tersebut upaya untuk meningkatkan prestasi daerah tanpa harus menggerogoti APBD setempat dan memberikan keuntungan bagi daerahnya,” ujar Faridawaty.
Namun disisi lain Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Kalteng ini merasa prihatin melihat kondisi kantor yang seharusnya menjadi pusat penanggulangan bencana justru seperti mengalami bencana.
“Sedih sekaligus prihatin, bangunan yang ada hampir sebagian besar tidak dapat di gunakan, bahkan beberapa diantaranya sudah mulai ambruk. Padahal BPBD ini sudah menerima alokasi anggaran untuk melakukan rehab dari pusat melalui dana bagi hasil (DBH) tahun 2020 namun entah karena alasan apa, upaya untuk melakukan rebab di tangguhkan oleh kepala daerahnya,” ungkapnya.
Kendati demikian, ini juga merasa senang mendengar kabar, bahwa tanah seluas kurang lebih 2 hektar digunakan BPBD tersebut telah di hibahkan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran dan telah menjadi aset daerah Kabupaten Kapuas.
(vi/matakakteng.com)
Discussion about this post