PALANGKA RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Wiyato menyatakan dukungannya pada komitmen Gubernur Kalteng Sugianto Sabran untuk memberantas tindak korupsi di Kalteng.
Wiyatno mengatakan dari 34 provinsi di Indonesia, Kalteng berada diposisi dua paling bawah dengan jumlah lima kasus korupsi terhitung sejak tahun 2004 hingga 2020.
“Ini menandakan jika masih banyak daerah-daerah yang masih belum terbebas dari korupsi dan salah satunya Kalteng,” ujar Politisi dari PDI Perjuangan ini, Minggu 11 April 2021.
Politisi dari PDI Perjuangan ini juga menambahkan untuk menghentikan kasus korupsi, perlu 4 tindakan tegas. Pertama, membangun karakter diri dengan cara menanamkan nilai-nilai moral tentang arti penting sebuah kejujuran.
Kedua, memberikan penghargaan berupa gaji yang memadai guna mencegah perilaku korup. Ketiga, membangun sistem yang mempersulit ruang gerak atau tidak memberi peluang/ruang sedikitpun untuk melakukan tindak korupsi. Keempat, yaitu upaya penegakkan hukum yang kuat dan tidak tebang pilih.
“Apabila moral sudah dibangun, gaji sudah dinaikkan dan sistem sudah baik, maka tindakan hukum adalah pamungkas. Kita juga memberikan dukungan penuh komitmen gubernur agar memberantas korupsi di Bumi Tambun Bungai ini,” harap Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis).
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post