PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, dr. Niksen S. Bahat menyampaikan bahwa warga Desa Garung, Kabupaten Pulang Pisau, meminta agar pemerintah dapat memberikan perhatian kepada desa ini untuk dijadikan penyangga food estate.
Menurut Niksen luasan lahan di Desa Garung dianggap sangat memungkikan diberi jatah lahan pengembangan pertanian Food Estate. “Kades Desa Garong mengusulkan, agar pemerintah memberi perhatiaan lebih supaya Desa Garong dijadikan sebagai penyangga Food estate,”ucap dr.Niksen S. Bahat di gedung dewan, Jumat 9 April 2021.
Niksen juga menambahkan bahwa warga juga meminta kepada pemerintah untuk membuat penerangan lampu diruas jalan trans Kalimantan poros selatan. Disebutkannya bahwa di wilayah Kecamatan Jabiren Ada 4 (empat) Desa yang disetujui PLTS yaitu Desa Simpur, Desa Garong seberang, Desa Tanjung Pusaka dan UPT Jabiren seberang.
Warga sekitar juga mengusulkan dicanangkan jalan Desa Gohong yang tembus ke Kecamatan Bukit Rawi, termasuk jalan lintas dari Kabupaten Pulang Pisau ke Kabupaten Gunung Mas, sehingga masyarakat tidak perlu lagi melewati Kota Palangka Raya.
Desa Simpur juga mengajukan perbaikan mesjid dari 2018 sampai sekarang belum terlealisasi, bukan cuma Masjid saja tapi Gereja juga sama belum mendapat perhatian yang serius dari pemerintah kabupaten maupun provinsi khususnya.
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post