PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Kuwu Senilawati mengatakan bahwa vaksinasi tahap II sangat penting untuk dilaksanakan, khususnya bagi para anggota legislatif. Menurutnya para anggota dewan memiliki tugas yang berkaitan erat dengan masyarakat.
“Selain itu hal ini dilakukan sebagai langkah mensukseskan program Indonesia bebas Covid-19. Penting bagi seluruh anggota DPRD Kalteng, mengingat tugas kita berkaitan erat dengan masyarakat. Baik itu interaksi langsung maupun pelaksanaan rapat tatap muka. Sehingga perlu adanya langkah antisipasi untuk menekan penyebaran Covid-19 dilingkungan legislatif, termasuk secara personal,” ucap Kuwu, Sabtu 27 Maret 2021.
Lebih lanjut Kuwu juga mengatakan, bahwa lingkup Eksekutif dan Legislatif sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19. Sehingga langkah pencegahan berupa vaksinasi bagi kalangan Eksekutif dan Legislatif dinilai sangat tepat.
“Pada kenyataannya, lingkup Eksekutif dan Legislatif sangat rentan terhadap penularan dan penyebaran virus Corona. Sehingga upaya pencegahan berupa vaksinasi ini sangatlah tepat dan efisien. Apalagi sekarang angka penyebaran Covid-19 kembali melonjak,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya.
Masyarakat diharapkan turut andil dalam mendukung pemerintah menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 di bumi tambun bungai, dengan cara tidak menolak vaksin.
“Upaya menekan penyebaran virus Covid-19 tidak akan bisa dilakukan secara optimal, apabila masih ada masyarakat yang menolak untuk divaksin. Oleh karena itu Kita harapkan agar masyarakat tidak menolak saat dilaksanakannya proses vaksinasi, demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post