PALANGKA RAYA – Usai melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Barito Utara, anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas wilayah.
Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi Hukum, Pemerintahan dan Keuangan Y Freddy Ering mengatakan, salah satu masalah tata batas wilayah yang harus mendapat perhatian Pemprov Kalteng adalah masalah tata batas antara Kabupaten Barito Utara (Barut) dan Kapuas.
Pasalnya, sampai saat ini tata batas wilayah antar kabupaten di daerah ini masih banyak belum tuntas. Menurutnya, penyelesaian tata batas wilayah antar Kabupaten merupakan kewenangan Pemprov.
“Masalah penyelesaian tata batas wilayah Kabupaten merupakan kewenangan Pemprov. Kalau masalah tata batas antar Provinsi menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Oleh karena itu, Komisi I mendorong agar Pemprov Kalteng mengakomodir sejumlah masalah tata batas antar Kabupaten yang saat ini masih belum tuntas,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis) ini, Rabu 10 Maret 2021.
Lebih lanjut Ia mengatakan saat melaksanakan kunjungan ke Barut, pihaknya mendapat informasi dari Bupati setempat bahwa saat ini Pemkab sedang berupaya menyelesaikan masalah tata batas wilayah antara Barut dan Kapuas. Pihak Pemkab sendiri meminta agar Pemprov bisa mengakomodir masalah ini, karena kewenangan penyelesaiannya berada diranah Pemprov.
Dijelaskan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini, bahwa penyelesaikan tata batas wilayah Kabupaten bisa segera terselesaikan, apabila Gubernur Kalteng memanggil Bupati dari masing-masing Kabupaten dalam rangka mencari solusi terbaik atas pembagian wilayah.
“Sebenarnya masalah bisa cepat terselesaikan apabila Gubernur memanggil masig-masing Bupati, untuk duduk bersama dan mencari solusi atas pembagian wilayah. Oleh karena itu, kita harapkan agar masalah ini bisa menjadi perhatian Pemprov dan kedepannya tidak ada lagi masalah tata batas wilayah antar Kabupaten,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id)






















Discussion about this post