PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima kunjungan dari Tim Percepatan Penyempurnaan Naskah Akademik (PPNA) dan menyerahkan langsung Naskah Akademik Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Kotawaringin yang telah melalui tahap perbaikan, beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalteng yang membidangi kesejahteraan rakyat, Hj Siti Nafsiah mengatakan sebagai bentuk tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya, pihaknya telah membentuk tim yang secara khusus membahas pemekaran DOB Kotawaringin.
“Tim ini terdiri dari perwakilan masing-masing fraksi partai yang ada di DPRD Kalteng. Naskah Akademik DOB Kotawaringin yang diserahkan PPNA akan diteruskan kepada Ketua DPRD Kalteng, Komisi I yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan serta Ketua Tim Khusus Pembahasan DOB DPRD Kalteng dan Sekretariat DPRD,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Kota Palangka Raya ini, Selasa 16 Februari 2021.
Lebih lanjut Siti menambahkan bahwa Naskah Akademik pemekaran Provinsi Kotawaringin yang telah melalui tahap perbaikan tersebut, akan dilaksanakan pengkajian kembali oleh tim, sebelum dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang seluruh stakeholder terkait.
Sementara itu, Ketua Tim PPNA Pemekaran Provinsi Kotawaringin Hadianto Abednego mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah menunggu jawaban dari hasil kajian DPRD Kalteng terkait Naskah Akademik yang telah diserahkan tersebut.
“Kami saat ini sedang menunggu hasil kajian yang selanjutnya akan dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pada naskah akademik ini ada sejumlah perbaikan khususnya pada poin terkait pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Hadianto.
Dijelaskannya lebih lanjut, pada naskah akademik ini tidak hanya membahas terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 5 kabupaten yang akan dimekarkan menjadi Provinsi Kotawaringin, tapi juga menyebutkan jumlah dasar aset daerah dan kependudukan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
“Ada beberapa poin yang memang direvisi dalam Naskah Akademik yang baru ini. Di antaranya berkaitan dengan PAD, jumlah dasar aset dan data kependudukan. Namun, pada intinya biar tim pengkajian DPRD yang menilai. Apabila nanti ada perbaikan kembali, maka kami siap untuk memperbaikinya,” terang Hadianto.
Senada, aktivis aktif Kalteng Karliansyah menyampaikan pemekaran sebuah wilayah akan berdampak positif bagi daerah baik dari segi perekonomian, infrastruktur dan adminitrasi pemerintahan. Ia juga berharap agar pemekaran Provinsi Kotawaringin bisa segera terealisasi, mengingat usulan pemekaran tersebut telah diajukan sejak tahun 2006 silam.
“Bila diliat dari sudut pandang lain pemekaran wilayah ini akan banyak memberikan efek positif yang tidak hanya dirasakan oleh daerah, tetapi dirasakan juga oleh masyarakat seperti pembangunan infrastruktur yang melejit cepat, roda perputaran ekonomi masyarakat meningkat, hingga memudahkan urusan administrasi pemerintah,” jelasnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post