PALANGKA RAYA – Komisi I DPRD Kalimantan Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pulang Pisau. Pada kesempatan ini para legislator mengunjungi Kantor Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat).
Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan Yohanes Freddy Ering menyebutkan bahwa kantor Samsat Pulpis saat ini memerlukan relokasi. Pasalnya bangunan kantor Samsat Pulpis tersebut dinilai tidak memenuhi standar untuk memberikan layanan prima kepada masyarakat.
“Saat melakukan kunjungan ke kantor Samsat Pulpis kami menilai bahwa bangunan kantor tersebut terlalu kecil dan tidak memenuhi standard pelayanan prima,” ujar Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Kamis 4 Februari 2021.
Maka dari itu pihaknya meminta agar pemerintah kabupaten setempat dapat merelokasi Kantor Samsat tersebut ke lokasi yang lebih layak. Kondisi kantor yang layak dapat memberikan dampak positif tidak hanya bagi kinerja pegawai dalam memberikan pelayanan, tapi juga bagi masyarakat yang menerima layanan.
“Tentunya dengan pemindahan kantor ke tempat yang lebih baik, akan memberikan pengaruh positif dalam peningkatan semangat kinerja, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi Samsat dituntut untuk menerapkan standar pelayanan prima,” ujarnya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalteng ini juga mengungkapkan, penerapan standar pelayanan prima merupakan kewajiban dalam melayani masyarakat. Sehingga Komisi I berharap agar usulan relokasi Kantor Samsat Kabupaten Pulpis tersebut bisa mendapat perhatian dari Pemkab Pulpis.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post