PALANGKA RAYA – Rencana Kerjasama Pemerintah Daerah Dengan Badan Usaha (KPDBU) Pembangunan Rumah Sakit (RS) Kelas A di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mendapat persetujuan DPRD Provinsi Kalteng yang disampaikan dalam rapat Paripurna ke 11 masa persidangan III tahun sidang 2020, yang dilangsungkan di gedung dewan, Rabu 23 Desember 2020
Rapat Paripurna tersebut langsung dipimpin Ketua DPRD Kalteng Wiyatno didampingi Wakil Ketua I H Abdul Razak. Kemudian dari Pemprov Kalteng, diwakili Sekda H Fahrizal Fitri serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kalteng serta perwakilan SOPD.
