PALANGKA RAYA – Saat pelaksanaan aksi damai yang digelar ratusan masa yang tergabung dalam aksi solidaritas peladang tradisional Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa 10 Desember 2019, Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) sedang kembali ke daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, dalam rangka melaksanakan reses serta menyerap aspirasi masyarakat di daerah.
Oleh sebab itu, sejumlah Anggota DPRD Kalteng meminta maaf, bahwa saat yang bersamaan, pihaknya sedang melaksanakan tugas ke dalam daerah dan hal itu sudah diagendakan dalam jadwal yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kalteng.
“Mohon maaf saat ini kami sedang melakukan salah satu tugas lembaga yaitu reses dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat ke Dapil masing-masing kami berasal,” kata Anggota DPRD Kalteng, yang juga Ketua fraksi partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) H Achmad Rasyid, melalui pesan WhatsApp nya, kepada wartawan, Selasa 10 Desember 2019.
Menurutnya, pihak Pimpinan dan DPRD Kalteng, jika pada saat unjuk rasa berlangsung berada di kantor DPRD Kalteng, pasti akan menemui masa. “Saya rasa kami Anggota DPRD Kalteng akan siap dengan senang hati menerima aspirasi masyarakat sekiranya penyampaian tersebut dilakukan kalau pada saat kami tidak sedang melakukan tugas ke dalam atau liar daerah,” kata Rasyid.
Sebelumnya ratusan masa, Selasa 10 Desember 2019 sekitar pukul 10.30 WIB menggelar unjuk rasa damai di depan gedung DPRD Kalteng. Kedatangan ratusan masa yang dikawal aparat dari Polresta Palangka Raya dan Polda Kalteng ini menuntut agar para peladang yang ditangkap dan diproses hukum oleh aparat, karena diduga membersihkan ladangnya dengan cara dibakar dibebaskan.
Menurut mereka berladang merupakan warisan dan nenek moyang orang Dayak, dalam rangka mencukupi kebutuhan pangannya, terutama padi. Dengan adanya tindakan yang dilakukan aparat tersebut, maka dikhawatirkan akan mengancam kerawanan pangan bagi orang Dayak, khususnya di wilayah non pasang surut yang selama ini menggantungkan hidupnya dari berladang.
“Berladang ini merupakan warisan nenek moyang kami dan merupakan kearifan lokal masyarakat Dayak. Apakah dengan adanya larangan selama ini, pemerintah telah menyediakan alat-alat pertanian modern bagi masyarakat Dayak, khususnya para peladang,” kata koordinator aksi, Ferdie Kurnianto.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post