PALANGKA RAYA – Sejumlah pemuda Kalimantan yang tergabung dalam Kalimantan Climatestrike jeda iklim untuk Kalimantan meminta agar korporasi pembakar lahan yang menyebabkan kabut asap di Kalimantan di buka ke publik.
Nanda Marselina, salah satu Anggota Kalimantan Climatestrike kepada wartawan, usai audiensi dengan Komisi I DPRD Kalteng, mengatakan, selama ini pihaknya dari kaum muda telah turut serta dan bertindak langsung dalam membantu masyarakat yang terdampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimantan, khususnya Kalimantan Tengah.
“Kami ini kumpulan anak-anak muda yang sudah bertindak langsung memadamkan api. Membagi-bagikan masker untuk masyarakat desa. Memberikan edukasi masyarakat tentang bahaya kabut asap. Memberi pelayan kesehatan masyarakat bahkan secara gratis. Dan menyediakan ruang aman asap 24 jam untuk warga kota, kedatangan kita ke DPRD Kalteng dalam rangka audiensi,” ungkap Nanda, kemarin..
Dikatakan, sebelumnya pihaknya juga telah bertemu dengan Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, dimana dalam pertemuan gubernur sendiri sudah menandatangani tuntutan mereka. “Beberapa tuntutan kami pertama untuk menindak tegas korporasi perusak lingkungan Kalimantan. Nama-nama perusahaan itu harus disebutkan semua dan dibuka ke publik dan ditindak tegas, sanksi mereka,” kata Nanda.
Tuntutan kedua ungkap dia, adalah melindungi pendidikan dan kesehatan masyarakat Kalteng, khususnya para pelajar dengan dengan menyediakan ruang bebas asap di sekolah-sekolah. “Perlu diketahui ruang bebas asap tidak sama dengan ruang oksigen. Jadi harus ada anggaran di sekolah-sekolah agar anak-anak tetap bisa sekolah dalam keadaan sehat walaupun kabut asap,” tegasnya.
Kemudian tuntutan ketiga adalah untuk tidak lagi mengkambing hitamkan petani ladang atau petani lokal. “Kita ketahui kalau berita-berita di luar, peladang-peladang atau orang Kalimantan sendiri yang membakar tanahnya sendiri. Padahal kalau kita lihat faktanya, data-data hukum asal-usul atau para oknum yang membakar ladang ataupun hutan itu malah sebagian besar bukan orang lokal atau Kalimantan asli. Sehingga munculah opini orang-orang luar yang menganggap orang Kalimantan membakar tanahnya sendiri. Padahal itu oknum, yang mengambil kesempatan untuk membuka lahan untuk korporasi ataupun usaha-usaha kaya perumahan atau usaha bisnis lainnya,” ungkap Nanda.
Dikatakan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa data perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. Namun, sayangnya data tersebut belum mendapat persetujuan untuk dirilis ke publik.
“Data ada tapi belum ada persetujuan untuk dirilis, kalau untuk korporasi itu ada sekitar 10, yang banyak itu perorangan. Mengapa banyak perorangan karena penangkapan oleh aparat itu lebih mudah daripada menangkap pelaku dari korporasi,” terang Nanda.
Penegakan hukum terhadap pembakar lahan ini kata dia harus dibuka ke publik agar ada keadilan, baik itu yang dilakukan perorangan maupun oleh korporasi.
“Harusnya pemilik perusahaan juga diperlakukan seperti tersangka peladang dan perorangan untuk dipublikasi sehingga Jadi efek jera itu bukan hanya ditujukan kepada masyarakat saja. yang dimana nama dan fotonya dipampang di media sosial maupun koran. Itu,” pungkasnya
Saat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kalteng Y Freddy Ering mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya gerakan atau kepedulian para pemuda tersebut yang telah melaksanakan kegiatan nyata di lapangan. Oleh sebab itu, dalam pertemuan tersebut, pihaknya memberikan dukungan penuh dengan menandatangani tuntutan yang disampaikan perwakilan para pemuda tersebut.
“Mereka audiensi agar ada keseriusan pemerintah pusat dan daerah termasuk dewan dalam rangka menanggulangi karhutla dengan berbagai dampaknya, sampai kesehatan, pembuatan ruang anti asap. Saya kira mereka bagus sekali, kita apresiasi lah mereka,” kata Freddy.
(nat/matakalteng.com)
















Discussion about this post