PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah resmi menetapkan peraturan DPRD Kalteng tentang tata tertib (Tatib) pada rapat Paripurna Internal terutama pionter larangan merokok saat rapat baik itu rapat Komisi mapun rapat gabungan serta Rapat Paripurna.
Aturan yang telah disepakati dan disetujui oleh seluruh fraksi pendukung DPRD Kalteng. Hal tersebut disambut positif oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng Faridawaty Darlan Atjeh.
“Kita sangat bersyukur atas disahkannya Tatib dan Kode Etik DPRD Kalteng melalui rapat sidang Paripurna kemarin, terutama mengenai larangan merokok didalam ruangan termasuk pada saat melakukan pembahasan agenda dewan,” kata Faridawaty, saat dibincangi wartawan digedung dewan, Selasa 15 Oktober 2019.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I, meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas (Gumas) dan Kota Palangka Raya ini juga mengungkapkan, adanya larangan merokok didalam ruangan khususnya dilingkup DPRD Kalteng, tentu memberikan dampak positif dari segi kesehatan bagi seluruh legislator serta seluruh seluruh staff yang bekerja di DPRD Kalteng.
“Tentu kita menginginkan udara yang sehat karena bebas dari asap rokok. Oleh karena itu dengan adanya larangan untuk tidak merokok didalam ruangan, jelas akan memberikan dampak positif dari segi kesehatan kepada seluruh anggota dewan maupun staff yang bekerja disini,” terang Faridawaty.
Politisi dari partai NasDem ini mengatakan, merokok tetap diperbolehkan selama berada diluar ruangan atau di area tertentu yang disiapkan untuk merokok.
“Sebenarnya tidak menjadi masalah kalau mau merokok, tetapi merokoknya diluar ruangan atau di smoking area, asalkan tidak didalam ruangan. Karena selama ini dampak dari asap rokok sangat dirasakan oleh perokok pasif dibandingkan perokok aktif dan kita harap aturan ini akan tetap berlaku hingga periode-periode berikutnya,” pungkas Faridawaty, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai NasDem ini.
Larangan merokok tersebut sebelumnya diusulkan oleh Anggota DPRD Kalteng dari fraksi Gerindra Kuwu Senilawati saat rapat gabungan. Saat itu dia meminta dan mengusulkan, agar saat rapat tidak ada anggota dan peserta rapat yang merokok dalam ruangan. Dia menilai, hal tersebut mengganggu dan tidak elok dilihat.
(nat/matakalteng.com)
Discussion about this post