KUALA KURUN – Pemerataan guru yang bekerja di daerah perkotaan maupun pedesaan terus menjadi perhatian dari kalangan DPRD Kabupaten Gumas. Dalam upaya pemerataan guru itu, harus melalui berbagai pertimbangan khusus, dan dilakukan arif serta bijaksana.
“Pemerataan guru merupakan permasalahan yang kompleks. Satu sisi, jumlah guru di desa minim. Namun sisi lain guru di kota menumpuk. Untuk itu, upaya pemerataan guru harus dilakukan secara bijaksana,” kata Anggota DPRD Kabupaten Gumas Rayaniatie Djangkan, Kamis, 12 Juni 2025.
Selain itu, dari sisi kemanusiaan masih sebagian guru yang bekerja karena mengikuti suami. Tentu antara suami dan istri tidak bisa dipisahkan hanya karena tugas.
“Itu yang seharusnya dipahami, dan tentu menjadi bahan pertimbangan dari pemkab setempat dalam melakukan pemerataan guru,” ujar Politisi PAN ini.
Kemudian, harus juga dilihat mana yang mendesak. Misalnya, apabila ada pasangan suami istri yang berprofesi sebagai guru, tentu keduanya dapat ditempatkan di desa secara bersamaan. Dengan demikian, hal itu menjadi solusi terbaik.
“Pasangan guru suami istri bisa saja ditempatkan bersamaan di pedesaan, sehingga rumah tangga tetap utuh dan pemerataan guru bisa dilakukan secara merata di daerah ini,” terangnya.
Dia juga berpesan kepada perangkat daerah terkait, agar melakukan pemerataan guru dengan bijaksana dan mempertimbangkan berbagai aspek.
“Kami ingin dalam pelaksanaan pemerataan guru harus melalui pertimbangan berbagai aspek dengan bijak,” pungkasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post