KUALA KURUN – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Gumas Nomi Aprilia meminta kepada masyarakat, agar menanamkan kesadaran hukum, sehingga perilaku dalam kehidupan sehari-hari dapat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kesadaran terhadap hukum itu sebagai salah satu upaya menciptakan kehidupan yang selalu damai, tenang dan tidak ada yang tersangkut masalah hukum,” kata Nomi, Rabu, 16 April 2025.
Saat ini, ada banyak orang yang harus tersangkut permasalahan hukum karena hal sepele. Salah satu contohnya melakukan atau menyebarkan ujaran kebencian di berbagai media sosial.
“Hanya karena melakukan atau menyebarkan ujaran kebencian, harus tersangkut permasalahan hukum. Itu harus dijadikan pelajaran bersama, agar kedepan berhati-hati dalam melakukan aktivitas di medsos,” jelasnya.
Politisi PDIP ini menyampaikan, belajar dari hal itu, pemerintah bersama seluruh pihak terkait lain harus melakukan upaya meningkatkan kesadaran hukum kepada masyarakat di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
“Kami berharap masyarakat mengetahui berbagai aturan yang berlaku, serta dengan penuh kesadaran mentaati hukum yang ada, sehingga tidak ada yang tersangkut permasalahan hukum,” tegasnya.
Sejauh ini, Pemkab Gumas bersama pihak terkait berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap hukum. Salah satunya melalui lomba kadarkum yang rutin digelar setiap tahun dengan diikuti peserta didik SMA sederajat.
“Melalui lomba kadarkum, kami berharap kesadaran hukum peserta didik semakin meningkat. Mereka mampu menjadi agen perubahan dan menularkan pengetahuan tentang hukum ke keluarga, teman di sekolah dan masyarakat,” tandasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post