KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) bersama pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat sepakat mengalokasikan anggaran Rp 7 hingga Rp 9 miliar rupiah, untuk pengadaan sejumlah alat berat, pada APBD tahun 2025.
“Kami sudah sepakat menganggarkan pembelian sejumlah alat berat. Itu telah disepakati ketika dilakukan pembahasan anggaran di Bulan November lalu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gumas Herbert Y Asin, Minggu, 23 Februari 2025.
Dia menuturkan, alat berat yang akan dibeli berupa satu unit ekskavator, dua unit grader, satu unit vibro roller dan dua unit mobil dump truck. Alat berat itu nanti digunakan untuk penanganan sementara ruas jalan yang mengalami rusak berat.
“Contoh jalan yang rusak berat itu seperti pada ruas jalan kabupaten dari Desa Tumbang Siruk-Tumbang Napoi, Kecamatan Miri Manasa, dan Desa Tumbang Anoi-Tumbang Mahuroi, Kecamatan Damang Batu,” tuturnya.
Dia mengakui, jika masih menggunakan gaya lama yaitu menunggu pihak investor atau diserahkan ke kontraktor atau rekanan, tentu akan menelan biaya besar, karena harus melalui proses lelang, dengan anggaran yang mencapai puluhan miliar. “Dengan alat berat, maka kita hanya mengeluarkan biaya untuk membeli BBM dan membayar operator saja, dengan jumlah yang jauh lebih ringan,” ujarnya.
Dia berharap proses pengadaan alat berat itu dapat dilakukan sesuai regulasi, yaitu akan menggunakan sistem pengadaan barang/jasa yang dilaksanakan secara elektronik, dengan memanfaatkan dukungan teknologi informasi atau sistem LPSE.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post