KUALA KURUN – Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sudah beraspal mulus. Kondisi jalan yang demikian, harus dibarengi dengan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, khususnya saat melintas di ruas jalan itu.
“Peningkatan kesadaran masyarakat bisa dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas oleh instansi terkait,” ujar Anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, Kamis 27 April 2023.
Sosialisasi dilakukan dimulai dari hal yang paling sederhana, yaitu mematuhi rambu lalu lintas, memakai helm SNI dan sabuk pengaman, tidak melawan arus, melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta tidak berkendara dalam keadaan mabuk dan ugal-ugalan.
“Pelaksanaan sosialisasi dapat dilakukan secara tatap muka atau melalui berbagai media, baik itu media sosial maupun media massa. Tidak hanya di perkotaan, tetapi juga harus sampai ke desa,” kata Raya.
Dengan adanya sosialisasi, diharapkan akan dapat meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan lakalantas yang dapat menimbulkan korban jiwa, serta masyarakat mengetahui pentingnya tertib berlalu lintas.
“Dengan akses jalan yang mulus tersebut harus dimanfaatkan untuk arus transportasi barang dan jasa, bukan untuk kebut-kebutan. Selalu utamakan keselamatan dalam berlalu lintas,” tegas Politisi PAN ini.
Saat ini, tingkat kesadaran pengguna jalan dalam berlalu lintas saat berkendara masih kurang. Mereka mengabaikan aturan, sehingga tidak jarang mencelakakan pengendara lain. Misalnya ketika akan berbelok, tidak menyalakan lampu sein kendaraan. Hal kecil seperti ini sering diabaikan pengguna jalan.
(sid/matakalteng.com)






















Discussion about this post