KUALA KURUN – Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten (pemkab), agar jangan ada yang menambah libur hari raya Idulfitri 1444 hijriah.
“Seluruh ASN jangan menambah masa libur hari raya Idulfitri dari jadwal yang sudah ditentukan. Waktu libur yang sudah ditetapkan pemerintah sudah cukup panjang, jadi jangan ditambah lagi,” kata Akerman, Senin 24 April 2023.
Politisi PDIP ini mengatakan, berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait penetapan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk lebaran hari raya Idulfitri, maka seharusnya ASN mulai kembali masuk kerja pada Rabu, 26 April 2023.
“Jika ditemukan ASN menambah libur tanpa alasan yang jelas, maka kepala perangkat daerah dari ASN bersangkutan harus melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan kepada seluruh ASN agar selalu disiplin dalam bekerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mereka harus bekerja dengan tulus, ikhlas, serta penuh tanggung jawab.
“Kami mengapresiasi kepada ASN yang tetap bekerja di tengah libur lebaran, seperti di rumah sakit, puskesmas rawat inap dan lainnya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gumas Yulius Agau mengatakan, libur hari raya Idulfitri 1444 Hijriah tahun 2023 dimulai pada 19 April. Pada 26 April, seluruh ASN sudah kembali masuk kerja seperti biasa.
“Nanti akan ada pembinaan bagi siapapun ASN yang menambah libur tanpa alasan yang jelas. Pembinaan akan dilakukan secara berjenjang,” tukasnya.
(sid/matakalteng.c)






















Discussion about this post